LAMPUNG UTARA– Beredar pemberitaan tentang Kelompok Tani di Lampung Utara yang telah menjual dan menghilangkan sejumlah kambing bantuan dari Dinas Peternakan.

Amrin Saputra Ketua Kelompok Tani Penerima Bantuan (KTPB) Kambing dari Dinas Peternakan panik Dan mengunggah video pembenarannya di akun Tik tok @omaryongyong pada19 Maret 2025 kemarin.

Di dalam vedeo konten tersebut Amrin Saputra begitu gencarnya mengatakan bahwa kambing yang dia terima itu sudah mati karena keadaan.

Dan tidak mau mengakui bahwa ada sebagian kambing tersebut yang telah dijualnya.
Bahkan dia cenderung menyudutkan awak media yang memberitakan bahwasanya pemberitaan tersebut tidak benar berita itu hanyalah pengiringan opini belaka.

Sementara hasil pengecekan di lapangan yang dilakukan oleh tim dari dinas Peternakan Kabupaten Lampung Utara menemukan fakta bahwa apa yang diberitakan oleh media tersebut benar adanya.

Sangat jelas nampak kepanikan di wajah Ketua Kelompok tersebut karena kedoknya terbongkar.

Menurut narasumber yang tidak mau diungkap namanya menyatakan bahwa kambing-kambing yang datang dari Provinsi tersebut ditampung di suatu tempat rumah warga tanpa dihadiri dan diketahui oleh Kepala Desa Kedaton.

“Setelah itu kambing-kambing tersebut ada yang dibagikan kepada sanak saudaranya ketua kelompok dan ada yang dijual,”kata sumber itu.

Anehnya lagi anggota kelompok itu ada 30 orang, ada salah satu yang mendapatkan bantuan kambing itu dua ekor. Namun kambing tersebut tidak dipeliharanya tetapi diberikannya kepada orang lain.