Polres Katingan menetapkan tiga tersangka dengan peran berbeda. Dua orang lain kembali diamankan dan masih diperiksa.
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kepolisian mulai menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Selain itu, penyidik kembali mengamankan dua terduga pelaku baru. Dengan perkembangan ini, total lima orang kini telah diamankan dalam pengusutan perkara tersebut.
- Polres Katingan menetapkan tiga tersangka dengan peran berbeda. Dua orang lain kembali diamankan dan masih diperiksa.
- Tiga Tersangka Punya Peran Berbeda
- Dua Terduga Baru Masih Diperiksa
- Polisi Masih Kejar Pelaku Lain
- Operasi Narkoba Berujung Tragedi
- Salah Satu Pelaku Ditangkap di Lanting
- Kasus Jadi Sorotan Luas
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, membenarkan tiga orang yang lebih dulu diamankan kini resmi berstatus tersangka.
“Tiga, orang yang sebelumnya terduga pelaku, sudah jadi tersangka,” kata Dodik saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Juli 2026.
Tiga Tersangka Punya Peran Berbeda
Dodik menjelaskan, ketiga tersangka memiliki dugaan peran yang berbeda dalam insiden penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri tersebut.
Satu tersangka diduga membawa senjata tajam berupa parang saat penyerangan. Satu tersangka lainnya diduga membawa senapan angin. Sedangkan satu tersangka lain diduga turut serta dalam aksi penyerangan.
“1 membawa parang, 1 turut serta, 1 membawa senapan angin,” ujar Dodik.
Keterangan ini menjadi perkembangan penting dalam perkara Tumbang Kalemei. Untuk pertama kalinya, kepolisian mulai mengurai dugaan peran awal dari para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua Terduga Baru Masih Diperiksa
Di luar tiga tersangka tersebut, polisi kembali mengamankan dua terduga pelaku lain berinisial Y dan L.
Namun, peran keduanya masih terus didalami penyidik. Polisi belum membuka secara rinci apakah keduanya terkait langsung dengan penyerangan fisik di lokasi atau memiliki peran lain dalam rangkaian peristiwa.
“Peran yang lainnya masih didalami,” kata Dodik.
Kapolres juga membenarkan bahwa dengan penambahan dua orang itu, total lima orang telah diamankan dalam kasus penyerangan terhadap anggota Polri saat operasi penindakan narkoba di Desa Tumbang Kalemei.
“Iya,” ujar Dodik saat dikonfirmasi mengenai jumlah keseluruhan orang yang telah diamankan.
Polisi Masih Kejar Pelaku Lain
Meski tiga orang sudah menjadi tersangka dan dua lainnya telah diamankan, pengusutan kasus ini belum selesai.
Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain. Polisi juga terus menelusuri peran masing-masing orang dalam penyerangan yang menyebabkan tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas.
Aparat gabungan saat ini masih memburu sejumlah pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi brutal tersebut.
Langkah ini penting karena peristiwa Tumbang Kalemei diduga tidak dilakukan oleh satu atau dua orang saja, melainkan melibatkan lebih banyak pihak di lapangan.
Operasi Narkoba Berujung Tragedi
Insiden ini bermula dari operasi penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis, 2 Juli 2026 dini hari.
Operasi yang menyasar dugaan jaringan peredaran sabu itu berujung ricuh setelah petugas mendapat perlawanan di lokasi.
Dalam kejadian tersebut, Aipda Yudhi Perdana Putra gugur setelah mengalami luka bacok di bagian kepala.
Sementara dua anggota lainnya, Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dilaporkan hilang saat menyelamatkan diri dengan menyeberangi Sungai Katingan.
Bripda Nopandri kemudian ditemukan di DAS Katingan pada Sabtu, 4 Juli 2026. Aiptu Sumaryanto menjadi personel terakhir yang ditemukan di wilayah DAS yang sama pada Minggu, 5 Juli 2026.
Dengan ditemukannya keduanya, seluruh personel yang sempat hilang pascainsiden itu telah ditemukan. Namun, duka bagi keluarga besar Polres Katingan dan Polda Kalteng belum sirna.
Salah Satu Pelaku Ditangkap di Lanting
Dalam rangkaian pengembangan kasus, salah satu terduga pelaku sebelumnya diamankan di sebuah lanting sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah.
Penangkapan itu dilakukan setelah yang bersangkutan menjadi target pengejaran aparat pascainsiden yang menewaskan seorang anggota polisi.
Para terduga pelaku yang telah diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aksi penyerangan terhadap petugas.
Kasus Jadi Sorotan Luas
Kasus penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan kini menjadi sorotan luas di Kalimantan Tengah.
Perkara ini tidak hanya menyangkut penyerangan terhadap aparat penegak hukum, tetapi juga membuka dugaan adanya perlawanan kuat dari lingkungan yang terkait dengan operasi narkoba.
Karena itu, publik menaruh perhatian besar pada pengusutan kasus ini. Siapa yang menyerang, siapa yang membantu, dan siapa yang mengendalikan situasi di lapangan menjadi pertanyaan penting yang harus dijawab penyidik.
Penetapan tiga tersangka menjadi langkah maju. Namun, pengungkapan perkara ini baru akan dianggap tuntas jika polisi berhasil mengurai seluruh rangkaian kejadian dan membawa semua pihak yang terlibat ke proses hukum.
Bagi keluarga korban dan institusi kepolisian, perkembangan ini menjadi bagian dari ikhtiar menuntaskan tragedi Tumbang Kalemei. Sementara bagi masyarakat, kasus ini menjadi pengingat bahwa operasi pemberantasan narkoba di lapangan bisa berujung pada risiko yang sangat besar bagi aparat.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.


Tinggalkan Balasan