Estimasi waktu baca: 3 menit

Wali Kota Bima Disorot

CYRUSTIMES, BIMA – Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, menjadi sorotan publik setelah sejumlah nama yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Bima, A Rahman alias Aji Man, masuk dalam struktur jabatan strategis.

Isu itu mencuat setelah pelantikan pejabat berlangsung di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima, Rabu, 1 Juli 2026. Dalam pelantikan tersebut, istri Aji Man, Badrah Ekawati, disebut dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima. Sementara nama lain yang menjadi perhatian publik yakni M Auwalyah, yang sempat disebut sebagai ipar Wali Kota, serta seorang sepupu yang disebut menduduki jabatan di bagian pengadaan barang dan jasa.

Advertisement

Pelantikan Keluarga Jadi Sorotan

Berdasarkan sejumlah pemberitaan, pelantikan itu dilakukan bersamaan dengan puluhan pejabat lainnya di lingkungan Pemko Bima. Sebagian pemberitaan menyebut jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 87 orang, sementara sumber lain menyebut 89 pejabat. Perbedaan angka tersebut tidak mengubah pokok sorotan publik, yakni munculnya nama keluarga kepala daerah dalam jabatan struktural pemerintah.

Isu ini kemudian berkembang luas karena jabatan yang diisi dinilai cukup strategis. Posisi Sekretaris Dinas Kesehatan berkaitan langsung dengan administrasi, tata kelola program, dan layanan kesehatan daerah. Sementara jabatan di Bagian Umum Setda dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa juga memiliki peran penting dalam pengelolaan administrasi pemerintahan serta proses belanja barang dan jasa.

Sorotan publik bukan hanya tertuju pada aspek legal formal pelantikan. Publik juga mempertanyakan sensitivitas kepala daerah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. Dalam pemerintahan daerah, pengisian jabatan keluarga kepala daerah kerap memicu kecurigaan, sekalipun secara administratif diklaim memenuhi prosedur.

Advertisement

Pemkot Klaim Sesuai Aturan

Pemerintah Kota Bima sebelumnya menyatakan pelantikan pejabat tersebut dilakukan sesuai ketentuan kepegawaian. Pemkot menegaskan pengangkatan pejabat dilakukan melalui mekanisme sistem merit dan bukan semata karena hubungan keluarga.

Meski demikian, isu ini tetap memantik perdebatan. Sistem merit pada dasarnya menempatkan kompetensi, kualifikasi, kinerja, dan rekam jejak sebagai dasar pengisian jabatan. Karena itu, pejabat daerah perlu membuka dasar penilaian secara transparan agar publik dapat melihat apakah pelantikan benar-benar berjalan objektif.

Transparansi menjadi penting karena jabatan publik bukan ruang privat kekuasaan. Pengangkatan pejabat di pemerintahan harus mampu menjawab dua hal sekaligus, yakni kepatuhan terhadap aturan dan kepantasan secara etika publik.

Advertisement

Ujian Etika Birokrasi

Kasus ini menjadi ujian bagi Pemko Bima dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Di satu sisi, aparatur sipil negara yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah tidak otomatis kehilangan hak karier. Namun di sisi lain, kepala daerah tetap memiliki kewajiban moral untuk memastikan setiap keputusan bebas dari kesan konflik kepentingan.

Jika proses pelantikan benar-benar berbasis sistem merit, Pemko Bima semestinya tidak cukup hanya menyatakan sudah sesuai aturan. Pemerintah daerah perlu menjelaskan dasar penempatan, rekam jabatan, hasil uji kompetensi, serta pertimbangan teknis yang membuat pejabat terkait dinilai layak menduduki posisi tersebut.

Tanpa penjelasan terbuka, isu pelantikan keluarga kepala daerah dapat terus berkembang menjadi persepsi nepotisme. Bagi publik, birokrasi bukan hanya harus bekerja sesuai aturan, tetapi juga harus terlihat bersih, adil, dan tidak dikuasai lingkaran keluarga penguasa daerah.

Advertisement
Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement