Estimasi waktu baca: 2 menit

Sidang Korupsi Zirkon Kalteng Dimulai

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan mineral zirkon dan turunannya mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu, 8 Juli 2026.

Sidang ini menjadi babak awal proses pembuktian hukum dalam perkara pertambangan yang menyita perhatian publik Kalimantan Tengah.

Advertisement

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ricky Fardinand. Ia juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Sementara itu, Tim Jaksa Penuntut Umum dipimpin Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Jimmy Didi Setiawan. Ia hadir bersama Kepala Seksi Penuntutan Bidang Tindak Pidana Khusus, I Wayan Suryawan, serta jajaran Kejaksaan Negeri Palangka Raya yang diwakili Yunardi.

Enam Berkas Diusulkan Diperiksa Bersama

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim mengusulkan agar enam berkas perkara diperiksa sebagai satu kesatuan.

Advertisement

Usulan itu muncul demi efisiensi proses persidangan. Majelis menilai pemeriksaan gabungan dapat mempercepat jalannya sidang karena perkara tersebut memiliki irisan saksi.

Permohonan serupa juga disampaikan Jaksa Penuntut Umum. JPU menilai penggabungan pemeriksaan dapat dilakukan lantaran sejumlah saksi yang diajukan dalam enam berkas perkara tersebut memiliki kesamaan.

Penasihat hukum para tersangka turut menyetujui usulan penggabungan pemeriksaan perkara tersebut.

Advertisement

Pemeriksaan Pokok Perkara Ditunda

Meski sidang perdana telah dibuka, majelis hakim belum melanjutkan pemeriksaan pokok perkara.

Majelis memutuskan menunda pemeriksaan karena proses praperadilan yang berkaitan dengan perkara tersebut masih berlangsung. Proses praperadilan itu dijadwalkan berjalan hingga 22 Juli 2026.

“Menanggapi hal tersebut, kami majelis hakim secara resmi menunda pelaksanaan pemeriksaan pokok perkara hingga Kamis, 23 Juli 2026,” kata Ricky Fardinand dalam persidangan.

Advertisement

Penundaan dilakukan untuk menunggu hasil akhir proses praperadilan. Majelis hakim menilai putusan praperadilan perlu menjadi perhatian sebelum pokok perkara masuk tahap pemeriksaan lebih jauh.

Ricky menegaskan, majelis akan segera mengambil sikap apabila terdapat perkembangan baru terkait praperadilan sebelum sidang berikutnya digelar.

Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan demi menjaga keadilan dan kepastian hukum dalam proses persidangan.

Advertisement

Perkara Zirkon Jadi Sorotan Publik

Perkara dugaan korupsi penjualan mineral zirkon dan turunannya ini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola pertambangan di Kalimantan Tengah.

Kasus ini tidak hanya berkaitan dengan aktivitas penjualan mineral. Perkara tersebut juga membuka ruang pengujian terhadap mekanisme perizinan, asal-usul material, dokumen produksi, hingga pengawasan tata niaga mineral.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada Kamis, 23 Juli 2026, dengan agenda menyesuaikan perkembangan proses praperadilan.

Advertisement

Publik kini menunggu bagaimana pengadilan membuka rangkaian perkara ini. Terlebih, enam berkas perkara yang diusulkan digabung dinilai dapat memperlihatkan peta utuh dugaan penyimpangan dalam tata niaga zirkon di Kalimantan Tengah.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
Advertisement