Estimasi waktu baca: 3 menit

Wali Kota Bima Bantah Lantik Ipar, Tegaskan Jabatan Istri Bukan Promosi

CYRUSTIMES, BIMA – Wali Kota Bima, A Rahman alias Aji Man, angkat bicara setelah pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima menuai sorotan. Ia membantah isu yang menyebut dirinya melantik ipar sebagai pejabat Pemko Bima.

Aji Man menyebut kabar tersebut tidak benar. Ia meminta publik mengecek langsung informasi yang beredar sebelum menarik kesimpulan. Dalam klarifikasinya, Aji Man menegaskan tidak ada ipar yang dilantik dalam perombakan jabatan tersebut.

Advertisement

Bantah Isu Ipar

Isu pelantikan keluarga Wali Kota Bima mencuat setelah sejumlah nama pejabat yang dilantik disebut memiliki kedekatan keluarga dengan Aji Man. Salah satu yang menjadi perhatian yakni M Auwalyah, yang sempat disebut sebagai ipar Wali Kota Bima.

Namun Aji Man membantah keterangan tersebut. Ia menyebut orang yang disebut sebagai iparnya tidak memiliki hubungan keluarga sebagaimana isu yang berkembang. Bantahan itu disampaikan setelah pemberitaan dan percakapan publik mengenai pelantikan pejabat Pemko Bima meluas.

Klarifikasi ini menjadi bagian penting dari polemik pelantikan pejabat di Pemko Bima. Sebab, isu hubungan keluarga dalam pengisian jabatan publik dapat memunculkan prasangka kuat terhadap praktik nepotisme, terutama jika pemerintah daerah tidak membuka penjelasan secara rinci.

Advertisement

Jabatan Istri Disebut Bukan Promosi

Selain membantah isu pelantikan ipar, Aji Man juga menjelaskan posisi istrinya, Badrah Ekawati, yang dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima. Menurut Aji Man, pelantikan Badrah bukan promosi jabatan, melainkan pengembalian ke posisi yang pernah dijabat sebelumnya.

Aji Man menyebut Badrah memiliki pengalaman panjang sebagai aparatur sipil negara. Ia mengatakan istrinya telah berkarier sebagai ASN selama 33 tahun dan pernah menduduki jabatan eselon III sejak 2016. Karena itu, ia menilai penempatan tersebut tidak dapat langsung disimpulkan sebagai bentuk perlakuan istimewa.

Dalam penjelasannya, Aji Man juga menyinggung proses administrasi kepegawaian yang melibatkan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara. Ia menegaskan pelantikan pejabat tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa mekanisme formal.

Advertisement

Pemko Diminta Buka Dasar Penilaian

Meski bantahan telah disampaikan, polemik ini belum sepenuhnya berhenti. Publik tetap membutuhkan penjelasan yang lebih terbuka mengenai dasar pengisian jabatan, terutama untuk nama-nama yang disebut memiliki hubungan keluarga atau kedekatan dengan kepala daerah.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan, klarifikasi lisan saja kerap belum cukup. Pemko Bima perlu menunjukkan bahwa seluruh pelantikan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, rekam jejak, kompetensi, hasil uji kelayakan, dan aturan kepegawaian.

Sikap terbuka menjadi jalan paling aman untuk meredam prasangka publik. Jika pelantikan memang sesuai aturan dan berbasis merit, pemerintah daerah semestinya tidak keberatan membuka dasar pertimbangannya secara proporsional.

Advertisement

Polemik ini menjadi pengingat bahwa pengisian jabatan publik tidak hanya soal legalitas. Kepala daerah juga dituntut menjaga etika, kepercayaan masyarakat, dan jarak yang sehat antara kepentingan keluarga dengan kepentingan pemerintahan.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
Advertisement