Pemkab Kapuas Gelar FGD Susun Raperda 2024

FOTO BERSAMA – Pemkab Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD), Selasa (26/3/2024).

KUALA KAPUAS – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Jaya menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di salah satu Hotel Kuala Kapuas, Selasa 26 Maret 2024.

Digelarnya kegiatan FGD melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas, berkaitan dengan Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas tahun 2024 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi diwilayah Kabupaten Kapuas.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Jaya saat membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Kapuas menyampaikan melalui FGD diharapkan dapat memberikan masukan, saran dan pencerahan untuk peningkatan wawasan dan gambaran tentang usaha Pemerintah Kabupaten Kapuas, dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan investasi bagi para pelaku usaha,

“Pada tahun 2019 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi didaerah, dimana tiap daerah diamanatkan untuk membuat payung hukum bagi para investor atau pelaku usaha yang akan menanamkan modalnya,” bebernya.

Kemudian, lanjut, Jaya para investor ini mendapatkan jaminan dan kepastian hukum bagi mereka yang akan menanamkan modal diwilayah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah,

“Untuk itulah FGD ini sangat penting dilaksanakan, agar nantinya Raperda yang sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi tidak ada revisi-revisi lagi,” ucapnya.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page