KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dilakukan audit.

Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi mengatakan, dirinya menyerahkan langsung LKPD Kapuas kepada BPK RI Kalteng.

“Penyerahan dokumen LKPD Tahun 2023 dari Pemkab Kapuas diterima oleh kepala perwakilan BPK RI Kalteng M Ali Syhar,” ucap Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi saat dikonfirmasi, Jumat 29 Maret 2024.

Erlin menjelaskan, penyerahan dokumen LKPD sebagai bukti kepatutan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dalam pengelolaan keuangan negara.

“Tentunya perlu kebersamaan dalam hal kerapian administrasi laporan keuangan agar bisa mendapat penghargaan dari BPK RI yakni WTP,” ungkapnya.

Pj Bupati Kapuas menyampaikan total pendapatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.351.499.510.784.00,- dengan realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.621.655.503.640.90 atau 111.49 persen dari anggaran pendapatan.

Sedangkan, anggaran belanja Tahun 2023 sebesar 2.521.918.363.231,00 dimana realisasi belanja tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.133.296.541.651.40,00,- atau terealisasi sebesar 84,59 persen anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Saya berharap bagi seluruh perangkat kepala daerah untuk lebih rapi lagi dalam administrasi pengunaan anggaran sesuai dengan realisasi di lapangan, sehingga di Tahun 2025 nanti kita lebih tertib administrasi,” pungkasnya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita