Cyrustimes, Kapuas – Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS dan P3K sekaligus melakukan pengambilan sumpah/janji Pejabat Fungsional P3K Formasi Tahun 2024, bertempat di Hall Rujab Bupati Kapuas, pada Senin (26/5/2025) pagi.

Turut hadir Wakil Bupati Kapuas, Dodo, unsur perwakilan Forkopimda Kapuas, Pj. Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, Ketua TP-PKK Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, Ketua GOW Kapuas, Hertitati Dodo, dan sejumlah Kepala OPD, Camat, serta para peserta CPNS dan P3K se Kabupaten Kapuas.

Dalam laporannya, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini dalam rangka penyerahan surat keputusan CPNS dan P3K serta pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional P3K dilingkungan Pemkab Kapuas.

“CPNS dan P3K yang menerima surat keputusan sebanyak 939 orang, yaitu CPNS 251 orang, P3K 688 orang, terdiri dari Tenaga guru 264 formasi, Tenaga Kesehatan 313 formasi, dan Tenaga Teknis 111 formasi,” bebernya.

Ia berpesan kepada semua CPNS dan P3K yang sudah menerima SK dan diambil sumpah/janji, agar segera melaksanakan tugasnya sesuai tupoksi masing-masing, dan terus belajar serta kembangkan potensi untuk menginspirasi bagi aparatur sipil lainnya.

Sementara itu, Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno dalam sambutannya mengucapkan selamat bergabung dan selamat bekerja untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara pada umumnya, dan khususnya memajukan Kabupaten Kapuas.

“Semoga para CPNS dan P3K yang sudah menerima SK dan diambil sumpah dapat meningkatkan kompetensi sebagai ASN. Tetap semangat serta cepat beradaptasi walaupun menghadapi tantangan dan keterbatasan,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini menegaskan komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai ASN terhadap profesinya. Salah satunya dengan perjanjian tidak boleh menggunakan mutasi atau pindah dalam kurun waktu yang telah ditandatangani sejak diangkat atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada perbedaan antara PNS dan P3K, karena merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan tugas Pemerintahan dan Pembangunan sesuai jabatannya masing-masing,” sambung Wiyatno.

Momen ini merupakan langkah awal menuju birokrasi yang lebih kuat dan profesional, dengan semangat baru, sebagai ASN yang baru diharapkan siap mengabdi dan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat, dan mewujudkan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang “BERSINAR” Berdaya saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius,” tutup Wiyatno. (*)