Cyrustimes.com, Probolinggo – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo meluncurkan gagasan baru yaitu Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korupsi yang di resmikan langsung oleh Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin.

“Korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi di Indonesia dan korupsi adalah masalah yang sangat merusak dan merugikan bagi masyarakat dan negara,” tegas Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin, Senin (3/4/23) siang di Bromo Park Hotel.

Peluncuran satgas ini merupakan salah satu langkah upaya pencegahan korupsi yang dimulai tingkat paling bawah di masing-masing perangkat daerah. Dimana upaya pencegahan korupsi tersebut pada prinsipnya sebagai upaya mendorong tata kelola pemerintahan pencegahan korupsi.

“Satuan tugas pencegahan korupsi akan menjadi mitra yang sangat penting bagi Pemerintah Kota Probolinggo dan merupakan langkah-langkah konkret untuk mencegah dan mengatasi masalah korupsi serta menjadi kekuatan yang handal dalam memerangi korupsi di Kota Probolinggo,” terangnya.

Diharapkan tugas satgas pencegahan korupsi dapat menyusun rencana pelaksanaan aksi pencegahan korupsi, menyusun kebijakan dan pedoman dalam penerapan rencana pengendalian kecurangan (fraud control plan) kepada unit kerjanya, melaksanakan aksi pencegahan korupsi antara lain implementasi rencana pengendalian kecurangan serta terwujudnya eksistensi dan implementasi 10 atribut fraud control plan.