CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyiapkan peta jalan pembangunan kependudukan sebagai strategi menghadapi tantangan dan peluang bonus demografi. Langkah ini dirumuskan dalam workshop yang digelar di Aula Bapperida Kalteng, Selasa, 20 Mei 2025.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mewakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Leonard S. Apung, membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Indonesia tengah memasuki masa bonus demografi yang menjadi momentum emas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Potensi ini hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila penduduk usia produktif memiliki akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, pelatihan keterampilan, dan lapangan kerja,” kata Yuas.

Meski begitu, ia mengingatkan adanya ancaman ageing population atau populasi menua, yang ditandai dengan meningkatnya proporsi penduduk lanjut usia. Kondisi ini, menurut Yuas, dapat memperbesar beban ketergantungan terhadap kelompok usia produktif.

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014, pemerintah daerah wajib menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di setiap wilayah. Dokumen ini menjadi pedoman jangka panjang selama 25 tahun dalam merancang kebijakan kependudukan yang sesuai dengan karakteristik lokal dan selaras dengan rencana pembangunan nasional maupun daerah.

Namun, GDPK dinilai masih bersifat konseptual. Karena itu, diperlukan peta jalan yang lebih operasional, diperbarui setiap lima tahun, dan dilengkapi dengan rencana aksi teknis. “Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029 merupakan momen strategis untuk mengintegrasikan target peta jalan ini ke dalam dokumen perencanaan daerah,” ujarnya.