Cyrustimes, Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke 5 Masa persidangan II Tahun 2025, Selasa, 22 April 2025.

Acara dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kapuas Ardiansyah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes dan Wakil Ketua II Berintho, diikuti anggota dari fraksi-fraksi pendukung dewan.

Hadir pula dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, unsur Forkopimda Kapuas, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Kapuas, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah, dalam rapat paripurna menyampaikan sesuai agenda yang sudah ditetapkan pada rapat paripurna adalah penyampaian fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Kabupaten Kapuas.

“Yaitu tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya,” katanya.

Usai penyampaian pemandangan umum dari seluruh fraksi, rapat dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban eksekutif yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, sebagai bentuk tanggapan dan penjelasan atas masukan dari DPRD.

Pada kesempatan itu, Wabup, Dodo mewakili Bupati Kapuas mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD, dan kepada fraksi-fraksi pendukung dewan dan seluruh anggota DPRD Kapuas.

“Dukungan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD sepakat dengan langkah pemerintah dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik diwilayah-wilayah yang selama ini memiliki jangkauan administratif yang luas,” imbuhnya. (dn)