Polda Kalteng Bekuk 4 Pelaku Curat dan 3 Pelaku Pengancaman Terhadap Polisi

Dirreskrimum Kombes Pol Faisal Napitupulu ( Tengah ) Saat Memberi Keterangan Kepada Awak Media : Foto/Bintang

Cyrustimes.com,Palangka Raya–Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan empat orang tersangka atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Dirreskrimum Kombes Pol. Faisal F. Napitupulu, mewakili Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto dalam konferensi persnya mengatakan, pelaku curat yang diamankan yakni, Eriawan, JK, Swt, dan juga Mustaqim.

Dirreskrimum Kombespol Faisal Napitupulu:foto/bintang

Ia menjelaskan, curat yang dilakukan para tersangka yakni mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan PT Satria Hupa Sarana (SHS) pada Selasa 24 Januari 2023 lalu sekira pukul 06:30.

“Kita berhasil mengamankan empat orang tersangka atas dugaan tindak pidana curat buah kepala sawit milik perusahaan SHS, sementara dua orang lainnya masuk dalam DPO”kata Kombes Pol Faisal.

Para Tersangka Saat Memasuki Ruangan konferensi pers: Foto/Bintang

Lanjutnya, dari hasil pengembangan, diketahui para tersangka dalam aksinya otaki oleh pelaku Romansyah atau Amang Anca.

“Pengambangan kita lakukan, dari keterangan para tersangka, mereka melakukan pencurian atas dasar suruhan sauda Romansyah atau Amang Anca,”jelasnya.

Angota selanjutnya melakukan penangkapan terhadap Romansyah. Namun pada saat dilakukan penangkapan, aparat kepolisian dihadang oleh lima orang oknum Ormas.

“Saat dilakukan penangkaapan (Romansyah), tim yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Lamandau mendapat penghadangan, perlawanan, serta pengancaman dari lima orang okum Ormas,”terangnya.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page