Polda Kalteng Beri Penjelasan Terkait Terduga Pencuri Sawit Tertembak di Kebun Milik PT SCC

Kabid Humas Polda Kalteng, Erlan Munaji saat diwawancara awak media di ruang kerjanya. /foto: Bintang Kurnia

PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan klarifikasi terkait terduga pencuri sawit tertembak di kebun milik PT Sinar Cipta Cemerlang (SCC) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Peristiwa yang menyebabkan salah seorang warga Desa Rumbung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meregang nyawa tersebut terjadi usai bentrok antara sekumpulan warga diduga sebagai pencuri dengan aparat keamanan di perkebunan sawit PT SCC.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan kejadian itu. Dia menyebut, hal itu merupakan tindakan tegas terukur yang dilakukan personel Sat Brimob Polda Kalteng terhadap satu terduga pelaku pencuri Tandan Buah Segar (TBS) di perkebunan sawit PT SCC.

Diceritakan Erlan, kejadian itu terjadi pada hari Jumat sore (31/5), sekitar pukul 16.30 di PT SCC wilayah Kotim. Pihak kepolisian melakukan kegiatan patroli di lokasi divisi V wilayah II di perkebunan sawit PT SCC dan ditemukan adanya sekelompok masyarakat yang melakukan pencurian TBS.

“Tim gabungan patroli melakukan tembakan peringatan untuk meninggalkan perkebunan PT. SCC, sekelompok masyarakat tersebut lalu melarikan diri ke dalam perkebunan,” beber Erlan kepada wartawan, Sabtu 1 Juni 2024.

Ia menerangkan, saat itu petugas patroli gabungan sedang melakukan pengambilan barang bukti di lapangan berupa dodos, lunjung, dan TBS.

“Ada sekelompok orang yang melakukan pengancaman dan penyerangan kepada tim gabungan patrol,” terangnya.

Lanjut Erlan, atas adanya hal itu tim patroli melakukan tembakan peringatan. Namun, beberapa orang tersebut tetap melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page