Cyrustimes.com, Palangka Raya–Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan menetapkan Empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan dan juga pengancaman terhadap polisi dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polda Kalteng melalui Ditreskrimum memberikan ultimatum kepada para tersangka untuk segera menyarahkan diri.”Kami sudah kantongi nama nama para tersangka ini, dan kami himbau untuk segera menyerahkan diri,”kata Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol. Faisal F. Napitupulu Rabu 1 Maret 2023.

“Cepat atau lambat pasti kami tangkap, dan apabila melakukan perlawanan akan kami beri tindakan tegas terukur!”tegas Kombes Pol. Faisal

Untuk diketahui, Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) gulung tiga dari lima pelaku penghadangan serta pengancaman terhadap polisi menggunakan senjata tajam yang berkedok ormas.

Dirreskrimum Kombes Pol. Faisal F. Napitupulu, mewakili Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto Rabu 1 Maret 2023 mengatakan, penghadangan ini dampak dari penangkapan pelaku pencurian buah sawit milik PT SHS.

“Mereka berani melakukan (penghadangan) karena membawa nama ormas,”terang Kombes Pol. Faisal