CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA – Peta prediksi rotasi kepala organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai berubah setelah proyek pengecatan jalan biru di sejumlah ruas Kota Palangka Raya menjadi sorotan publik.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kalteng kini masuk dalam zona evaluasi setelah Gubernur Kalteng Agustiar Sabran merespons keras kondisi cat jalan biru yang dilaporkan mulai memudar meski proyek tersebut belum lama dikerjakan.
Agustiar menyatakan, Pemprov Kalteng melalui Inspektorat telah turun langsung melakukan pengecekan terhadap proyek yang dikerjakan Dinas PUPR Kalteng tersebut.
“Nanti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agustiar saat menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah di Bundaran Besar Palangka Raya, Senin (18/05/2026).
Pernyataan gubernur itu membuat posisi PUPR Kalteng dalam peta rotasi birokrasi tidak lagi berada pada kategori aman. Sebelumnya, PUPR dinilai relatif stabil karena dipimpin pejabat definitif dan menjadi salah satu OPD teknis strategis.
Namun, sorotan terhadap proyek jalan biru membuat dinas tersebut kini masuk dalam radar evaluasi. Terlebih, Agustiar secara terbuka menyebut akan memanggil kepala dinas terkait untuk meminta penjelasan.
“Nanti akan kami panggil kepala dinasnya, kami tanyakan itu catnya kenapa,” jelasnya.
Agustiar juga menyinggung kemungkinan evaluasi terhadap pejabat terkait apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Nanti kita lihat apakah nanti kebijakan terkait dihentikan atau yang bersangkutan ini saya bisa mutasi, saya pindahkan ke Papua,” kata Agustiar.
Menurut Agustiar, pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Inspektorat terkait kondisi proyek pengecatan jalan biru yang kini menjadi perhatian masyarakat.
Meski menjadi sorotan, proyek tersebut untuk sementara masih tetap dilanjutkan sambil dilakukan evaluasi oleh pemerintah daerah.
“Di tempat lain bisa kenapa di kita tidak bisa. Tentunya akan dilanjutkan, kalau tidak bisa dilanjutkan tentunya akan ada proses hukum,” tegasnya.
Dalam pembacaan Cyrustimes, polemik jalan biru membuat PUPR Kalteng bergeser dari kategori relatif aman menjadi zona rawan evaluasi. Pergeseran ini tidak serta-merta berarti kepala dinas pasti diganti, tetapi peluang evaluasi jabatan kini terbuka lebih besar.
Setidaknya ada tiga kemungkinan yang dapat terjadi. Pertama, kepala Dinas PUPR tetap dipertahankan, tetapi mendapat teguran keras dan diminta memperbaiki pengawasan proyek.
Kedua, struktur teknis di bawah kepala dinas dapat dievaluasi. Evaluasi ini bisa menyasar pejabat bidang, pejabat pembuat komitmen, pengawas pekerjaan, atau pihak teknis yang berkaitan langsung dengan proyek pengecatan jalan.
Ketiga, kepala Dinas PUPR dapat masuk daftar rotasi apabila hasil pemeriksaan Inspektorat menemukan persoalan serius dalam perencanaan, spesifikasi, pengawasan, atau pelaksanaan proyek.
Dengan perkembangan tersebut, peta rotasi Pemprov Kalteng tidak lagi hanya berfokus pada jabatan pelaksana tugas atau pejabat rangkap. OPD definitif seperti PUPR juga berpotensi masuk daftar evaluasi jika kinerja proyek strategis dinilai tidak sesuai harapan gubernur dan masyarakat.
Sebelumnya, peta prediksi rotasi lebih banyak mengarah pada OPD yang masih dipimpin Plt, seperti Dinas Pendidikan, Diskominfosantik, Disperkimtan, Disbudpar, Ketahanan Pangan, ESDM, dan Disdukcapil.
Namun setelah polemik jalan biru mencuat, PUPR menjadi salah satu OPD definitif yang paling menonjol dalam peta evaluasi terbaru. Faktor utamanya ialah proyek tersebut menjadi sorotan publik, Inspektorat sudah turun melakukan pengecekan, dan gubernur menyampaikan kemungkinan mutasi terhadap pejabat terkait.
Dalam konteks birokrasi, pernyataan gubernur tersebut menjadi sinyal kuat, evaluasi kinerja OPD tidak hanya dilihat dari status jabatan. Pejabat definitif pun tetap dapat masuk radar rotasi apabila program atau proyek yang dijalankan menimbulkan sorotan luas.
Disclaimer:
Artikel ini merupakan analisis redaksi Cyrustimes berdasarkan perkembangan terbaru polemik proyek jalan biru dan pernyataan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. Tulisan ini bukan informasi resmi, bukan bocoran keputusan, dan bukan penetapan susunan rotasi jabatan. Keputusan akhir terkait evaluasi maupun rotasi kepala OPD sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Kalimantan Tengah melalui mekanisme resmi pemerintahan.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
