Polres Kapuas Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Spesialis Nasabah Bank
KUALA KAPUAS,- Pada hari Kamis, 06 Maret 2025 sekira jam 09.30 Wib, Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas Back Up Polsek Selat telah menangkap di duga pelaku tindak pidana Pencurian (spesialis nasabah bank).
Pelaku, pria berinisial MM (63) yang berprofesi sebagai buruh, warga Banjarmasin diamankan polisi didepan Alfamart Jalan Tambun Bungai Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial (MM) diduga pelaku tindak pidana pencurian.
“Adapun modus operandi, pelaku MM, mengambil tas milik korban Muchsin (65) profesi pedagang, warga Kapuas Jalan Cilik Riwut, yang berada didalam mobil. Sedangkan mobil ditinggalkan dalam keadaan tidak terkunci” jelas Kasat.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim membeberkan kronologi kejadian pada hari Senin tanggal 03 Maret 2025 skj. 11.00 Wib, korban Muchsin datang ke Polsek Selat untuk melaporkan sehubungan dugaan kehilangan beberapa buah barang berharga miliknya.
Dalam laporan korban, Ia kehilangan beberapa barang berharga berupa HP merk Samsung A33 warna Awesome Black, dua buah perhiasan Cincin batu akik (Yakut & Jamrud) dan dua buah jam tangan merk Mido masing-masing warna Putih & Gold, disekitaran Jalan Tambun Bungai antara Bank BRI, Alfamart, dan Apotek Murah.
“Korban baru menyadari barang berharganya telah raib atau hilang setelah sampai di rumah. Merasa barang berharganya hilang, korban segera melaporkan ke Polsek Selat. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp.27.000.000 (Dua puluh tujuh juta rupiah)” ungkap Kasat Reskrim.