Guru honorer umumnya telah mengabdi bertahun-tahun sehingga wajar diarahkan ke PPPK yang mensyaratkan pengalaman kerja. Sebaliknya, pegawai MBG yang mayoritas lulusan baru dinilai kurang pas langsung masuk PPPK yang mensyaratkan pengalaman minimal dua tahun sesuai UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

“Malah kalau saya lihat, jika mereka (pegawai MBG) tidak punya pengalaman dua tahun, semestinya diangkat jadi PNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), bukan PPPK. Karena jalur fresh graduate dalam ASN itu adalah PNS,” terangnya.

Yunus menyarankan pemerintah meluruskan mekanisme ini agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Jika pegawai MBG diarahkan ke jalur CPNS melalui jalur khusus prioritas pemerintah, hal tersebut justru lebih sesuai regulasi dan meminimalkan rasa ketidakadilan bagi honorer.

“Pemerintah bisa menggunakan hak prerogatif untuk perekrutan jalur khusus karena ini program prioritas, tapi jalurnya harus benar. Jangan sampai fresh graduate dipaksakan masuk kriteria berpengalaman,” pungkasnya.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang membutuhkan ribuan tenaga kerja. Posisi strategis mencakup manajer unit layanan, konsultan gizi, hingga akuntan di berbagai satuan pelayanan gizi di seluruh Indonesia.

Hingga kini, pemerintah belum memberikan kejelasan mekanisme pengangkatan pegawai MBG. Polemik antara guru honorer dan calon pegawai MBG terus bergulir di media sosial dan menjadi sorotan publik terkait keadilan dalam rekrutmen ASN.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita