“Iya betul, karena judul akan berubah. Pagu anggarannya juga akan berkurang biaya perencanaan dan pengawasan,” ucapnya.
Sebelumnya, pengadaan paket berkode RUP 64906023 dengan nama “Wallpaper Rujab Ketua DPRD” menjadi sorotan publik karena nilai anggarannya mencapai Rp1,5 miliar.
Paket tersebut tercatat dalam kategori pekerjaan konstruksi menggunakan metode E-Purchasing yang dikelola Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas dengan sumber dana APBD 2026.
Sorotan publik semakin menguat setelah Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah, tidak memberikan penjelasan rinci saat dikonfirmasi wartawan terkait pengadaan tersebut.
Saat itu, Ardiansyah hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan singkat tanpa menjelaskan substansi penggunaan anggaran.
“Sdh di anu diamon tu,” ujar Ardiansyah, Kamis (07/05/2026).
Ketua Umum Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO), Diamon, sebelumnya juga meminta rincian spesifikasi dan volume pekerjaan dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat menilai kewajaran penggunaan anggaran.
“Jika benar hanya wallpaper, nilainya sulit diterima akal sehat,” tegas Diamon.
Polemik tersebut mencuat di tengah kondisi APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 yang mengalami penurunan sekitar Rp800 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Sejumlah kalangan pun mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran daerah, terutama terkait pengeluaran untuk rumah jabatan di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan