Solusi Permasalahan Jalan Rusak di Jalur Lintas Provinsi Kalteng
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengaku sudah menyiapkan solusi permasalahan jalan rusak di jalur lintas provinsi akibat dilintasi Truk Perusahaan Besar Swasta (PBS) agar tidak bertambah parah.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kalteng, Yulindra Dedy mengatakan, pihaknya telah menyiapkan solusi permasalahan jalan rusak dengan menyusun lokasi Alternatif jalan khusus.
“Hal ini sudah ditetapkan oleh pak Gubernur (Sugianto Sabran) titik koordinatnya dimana saja yang bisa dilewati,” katanya kemarin, Minggu 7 April 2024.
Dedy juga memaparkan beberapa titik lokasi yang sudah di tentukan oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.
“Dari simpang Sungai Hanyu, Simpang Batengkong sampai dengan arah Sungai Kapuas, nanti keluarnya dari arah situ,” paparnya.
Selain itu, dirinya menyebut bahwa dalam realisasi pembangunan alternatif jalan khusus, dibutuhkan izin dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng.
“Sekarang lagi proses izin pinjam pakai kawasannya melalui dinas kehutanan kalteng,” imbuhnya.
Dirinya juga mendorong kepada para perusahaan-perusahaan yang melintas di jalan umum untuk segera membuat jalan khusus.
“Rutenya sudah ditetapkan oleh Pemprov, tinggal nantinya mereka menyusul untuk segara menyelesaikan usulan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, imbas dari rusaknya jalan di jalur lintas provinsi penghubung Gunung Mas-Palangka Raya Kalteng akibat dilintasi Truk Perusahaan Besar Swasta (PBS) melebihi tonase telah memicu kecaman dari warga setempat
Kerukunan warga DAS Kahayan berencana akan menggelar aksi turun ke jalan, jika truk PBS masih tetap melintasi jembatan serta jalan umum penghubung Gunung Mas-Palangka Raya Kalteng.