KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., mnghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Selasa, 4 November 2025.
Ia hadir mewakili Bupati Kapuas untuk membacakan jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) T.A 2026.
Dalam pidato yang disampaikannya, Dodo membuka dengan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kapuas atas perhatian mereka terhadap rancangan APBD.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah mencermati dan memberikan pandangan konstruktif terhadap rancangan APBD 2026. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Kapuas yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Dodo kemudian menanggapi satu per satu pemandangan umum dari tujuh fraksi pendukung dewan, yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PAN, PKB, serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.
Pemerintah daerah, kata Dodo, menghargai seluruh masukan dan dukungan yang diberikan. “Penyusunan APBD 2026 tetap berorientasi pada kinerja, dengan penganggaran yang terukur dan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” jelasnya.
Menurut Dodo, APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan sarana komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat tentang prioritas pembangunan.
“Melalui APBD, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap program menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Kapuas,” katanya.
Menutup pidatonya, Dodo sempat menyelipkan pantun yang mengundang senyum para peserta rapat: “Pergi ke sawah di pagi hari, embun menetes di daun padi. Terima kasih atas pandangan fraksi, menjadi pedoman kami berbakti.”
Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 itu dihadiri Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Waket I, Yohanes, Waket II, Berinto, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, serta anggota DPRD Kapuas. (*)

Tinggalkan Balasan