CYRUSTIMES, KASONGAN – Anggota DPD RI, Dr. Agustin Teras Narang, menyoroti persoalan infrastruktur, keterbatasan anggaran, hingga tata ruang sebagai tantangan utama pembangunan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal itu disampaikan Teras Narang usai pertemuan dalam agenda reses dengan unsur pimpinan daerah dan DPRD Kabupaten Katingan, Rabu (29/4/2026), yang membahas tantangan dan peluang pembangunan di wilayah tersebut.
Ia menyebut kondisi infrastruktur, khususnya di wilayah Katingan Hulu, sangat memprihatinkan dengan banyaknya ruas jalan rusak parah serta konektivitas antarwilayah yang masih terbatas.
“Masalah infrastruktur menjadi hal mendasar dan mendesak, terutama di Katingan Hulu. Konektivitas antar wilayah juga masih menjadi tantangan,” ujarnya.
Selain itu, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) turut memperberat upaya pembangunan. Berdasarkan keterangan Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, realisasi APBD dalam empat bulan terakhir hanya sekitar Rp200 miliar untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintahan dan pembangunan.
Kondisi tersebut, menurut Teras Narang, membuat pelaksanaan pembangunan, khususnya infrastruktur, menjadi tidak optimal.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan dalam memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen pada 2027.
Saat ini, belanja pegawai di Kabupaten Katingan telah mencapai sekitar 40 persen, bahkan bisa menyentuh 52 persen jika termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Ini menjadi pekerjaan rumah besar karena harus ada penyesuaian anggaran yang tidak mudah,” katanya.
Teras Narang juga menyoroti persoalan tata ruang yang dinilai belum tuntas dan menjadi akar berbagai hambatan pembangunan di Kalimantan Tengah.
Ia menyebut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang tata ruang belum sepenuhnya dimutakhirkan, sementara di lapangan terjadi dinamika pemanfaatan lahan yang tidak selalu sejalan dengan kebijakan pusat, khususnya terkait status kawasan hutan.
Menurutnya, penyelesaian tata ruang menjadi kunci untuk mendorong optimalisasi pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.
Untuk itu, ia mendorong kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, legislatif, akademisi, hingga masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan daerah.
“Kita perlu duduk bersama menyusun prioritas dan peta jalan pembangunan. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal nasional yang tengah menghadapi tekanan dapat berdampak pada daerah, sehingga diperlukan sinergi kuat dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan