Akhir Kisah King Sambo, Terbukti Bunuh Yosua dan Divonis Mati!

Foto:Irjen Pol Ferdy Sambo (istimewa)

Cyrustimes.com,Jakarta–Ferdy Sambo divonis hukuman mati terkait pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Begini jejak perkara Ferdy Sambo hingga divonis dihukum mati.

Publik dihebohkan dengan tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Namun, kematian itu baru diungkap Divisi Humas Polri ke publik pada 11 Juli 2022.

Keesokan harinya, Selasa (12/7), Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan penjelasan soal dugaan kematian Brigadir Yosua. Saat itu, Kapolres Metro Jaksel nonaktif, Kombes Budhi, menjelaskan bahwa Brigadir Yosua tewas dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer di rumah Sambo ini diawali dugaan pelecehan seksual Brigadir Yosua kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Skenario baku tembak ini merupakan rekayasa dari Ferdy Sambo. Setelahnya, Ferdy Sambo membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan menghilangkan sejumlah barang bukti. Salah satunya yakni CCTV.

Penghilangan barang bukti ini melibatkan lebih dari 90 polisi. Tentunya, hal tersebut demi menyempurnakan skenario Sambo.

Kejanggalan mulai tercium satu demi satu. Keluarga Brigadir Yosua hingga publik meminta polisi melakukan penyelidikan lebih dalam.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tim khusus dipimpin Wakapolri Komjen Gatot.

Setelah serangkaian penyelidikan, pada 18 Juli 2022 Polri lalu menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Pori. Kasus ini terus berkembang, Sambo kemudian dimutasi ke Yanma Polri bersama Karoprovos Divisi Propram Brigjen Pol Benny Ali dan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Loading poll ...

1 Komentar

  1. Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

Sudah ditampilkan semua

Komentar ditutup.

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page