Sidang PHPU ini masih akan berlanjut, dan keputusan Mahkamah Konstitusi akan menentukan apakah ada pemungutan suara ulang di beberapa TPS atau apakah hasil pemilihan Bupati Lamandau 2024 akan tetap berlaku sebagaimana ditetapkan oleh KPU.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
