Sukabumi– Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami membuka acara Lokakarya Pelaksanaan Permentan Nomor 39 Tahun 2023 tentang Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas di Wilayah Kabupaten/Kota, Rabu, (24/07/24) di Hotel Anugrah Sukabumi.
Bupati dalam Sambutannya mengatakan Penyakit Zoonosis adakah penyakit yang menular dari hewan ke manusia seperti Rabies atau penyakit Anjing gila dan lainnya.
“Penanggulangan penyakit ini untuk memproteksi Potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Sukabumi terkait dengan peternakan sangat prospektif dan berpotensi mampu mendukung kesejahteraan masyarakat menyejahterakan masyarakat”ujarnya
Bupati berharap melalui Lokakarya ini para Peserta dapat mengikuti dengan seksama sehingga memahami materi yang disampaikan oleh para Narasumber.
” Edukasi yang diberikan semoga menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Zoonosis di Kabupaten Sukabumi” tegasnya
Sementara itu Perwakilan FAO Indonesia Umi Praptantyo menjelaskan bahwa Kegiatan Zoonosis Prioritas ini untuk pengendalian penyakit hewan.
Jadi sangat strategis ini untuk mengurangi ancaman risiko ditingkat Pusat dan daerah karena itu menurut Umi dukungan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan.
“Dalam kesempatan ini dipaparkan capaian penting di Kab Sukabumi untuk menanggulangi Penyakit Zoonosis Prioritas sehingga menghasilkan rencana aksi dalam membangun wilayah bebas dari Penyakit ini”terangnya
Tinggalkan Balasan