OGANILIR, CYRUSTIMES.COM – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, dengan tegas membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir memiliki utang kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp18 milyar.
Dalam pidatonya pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kabupaten Ogan Ilir di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir, Panca menegaskan bahwa pemberitaan tersebut telah dipelintir sedemikian rupa.
“Pemkab Ogan Ilir tidak pernah berutang kepada BPJS. Yang terjadi adalah permintaan BPJS untuk pembayaran sebesar Rp45 miliar, sementara kemampuan Pemkab OI hanya Rp25 miliar. Dana tersebut kami fokuskan untuk masyarakat kurang mampu,” jelasnya.
Kerjasama dengan BPJS tersebut, lanjut Panca, tetap berjalan hingga akhir 2024.
Ia juga mengungkapkan bahwa sisa uang yang diminta oleh BPJS telah diarahkan untuk dimasukkan sebagai hutang pokok daerah.
Hutang pokok daerah Itulah yang menjadi keberatan bupati Panca, mengingat masih banyak wilayah pelosok di Ogan Ilir yang fasilitas kesehatannya belum memadai.
“Tidak ada gunanya masyarakat Ogan Ilir mendapat fasilitas berobat gratis, tetapi tempat berobatnya jauh, harus ke Kota Palembang. Kita butuh fasilitas kesehatan yang merata dan dekat dengan masyarakat,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan