PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalteng pada Rabu, 12 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di sektor pendidikan.

Pertemuan tersebut disambut baik oleh Disdik Kalteng sebagai langkah positif untuk mempererat silaturahmi serta meningkatkan pemahaman di kalangan insan pendidikan mengenai pentingnya pendaftaran hak cipta.

Pada kesempatan itu, pihak Kemenkumham Kalteng menyampaikan bahwa tenaga pendidik maupun institusi pendidikan kini dapat langsung mendaftarkan karya atau inovasi mereka ke Kanwil Kemenkumham untuk mendapatkan perlindungan HAKI.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Disdik Kalteng, Safrudin, mengapresiasi kerja sama ini. Ia menyatakan bahwa kolaborasi dengan Kemenkumham membuka peluang bagi dunia pendidikan untuk melindungi kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh guru dan siswa.

“Dalam kolaborasi ini, banyak hal yang bisa kami dapatkan, seperti promosi penting di sekolah. Ada banyak karya dan inovasi yang berpotensi untuk dipatenkan, sehingga bisa bermanfaat bagi para guru di seluruh Kalteng,” ujar Safrudin.