CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Dishut Kalteng) menyatakan siap memberikan dukungan penuh untuk tindak lanjut penyediaan lahan investasi sapi perah seluas 36.084 hektare. Komitmen ini disampaikan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kalteng Agustan Saining dalam audiensi dengan Kementerian Pertanian, Jum’at (18/7/2025).

Agustan menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian teknis mendalam terhadap lahan yang akan digunakan untuk investasi sapi perah. Proses ini melibatkan analisis tumpang susun (overlay) untuk memastikan lahan yang disediakan sesuai dengan peruntukan dan tidak mengganggu fungsi kawasan hutan.

“Terkait lahan yang telah disurvei dan rencana akan ada usulan penambahan lahan, siap akan membantu untuk tindak lanjutnya, apalagi hal ini untuk program Ketahanan Pangan Nasional,” tegas Agustan dalam pertemuan di Ruang Bajakah Utama Kantor Gubernur Kalteng.

Dinas Kehutanan Kalteng telah mengidentifikasi tambahan lahan potensial di dua kabupaten strategis. Kabupaten Murung Raya menyediakan lahan seluas 12.928 hektare, sementara Kabupaten Kotawaringin Timur menyiapkan 5.061 hektare. Total penambahan ini mencapai 17.989 hektare di luar lahan awal yang telah disurvei di Barito Selatan dan Barito Utara.

Proses identifikasi lahan dilakukan melalui metode tumpang susun (overlay) yang merupakan teknik pemetaan digital untuk menganalisis kesesuaian lahan. Metode ini memastikan bahwa lahan yang dialokasikan tidak bertentangan dengan fungsi kawasan hutan dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk peternakan sapi perah.

Agustan menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara Kementerian Pertanian dengan Kementerian Kehutanan di tingkat pusat. “Selanjutnya diharapkan Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan harus sering dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan di Jakarta,” ungkap Agustan.

Koordinasi lintas kementerian ini penting untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kebijakan dan regulasi. Dishut Kalteng berperan sebagai fasilitator dalam proses perizinan dan penyediaan data teknis yang dibutuhkan investor untuk pembangunan peternakan sapi perah modern.