Estimasi waktu baca: 2 menit

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Rencana pemerintah pusat menghapus status tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 Januari 2027 dinilai tidak akan mengurangi kebutuhan tenaga pendidik atau guru di Kalimantan Tengah (Kalteng). DPRD Kalteng meyakini kebutuhan guru justru akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah sekolah dan peserta didik.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan sektor pendidikan memiliki karakteristik berbeda dibandingkan bidang lainnya. Menurutnya, keberadaan guru akan selalu dibutuhkan selama proses pendidikan terus berjalan.

Advertisement

Ia menilai kebijakan penataan tenaga non-ASN harus mempertimbangkan kondisi riil di daerah, terutama wilayah yang masih mengalami kekurangan tenaga pengajar.

Kebutuhan Guru Diprediksi Terus Bertambah

Sudarsono menjelaskan, pertumbuhan jumlah sekolah dan meningkatnya angka peserta didik akan berdampak langsung pada kebutuhan tenaga pendidik. Karena itu, penghapusan status honorer tidak bisa dipandang sebagai berkurangnya kebutuhan guru di lapangan.

Menurutnya, pembangunan sekolah baru, khususnya jenjang SMA dan SMK di berbagai daerah, akan membuka kebutuhan tambahan tenaga pengajar pada masa mendatang.

Advertisement

Wilayah Pedalaman Masih Membutuhkan Tenaga Pendidik

DPRD Kalteng juga menyoroti masih terbatasnya jumlah guru di sejumlah wilayah pedalaman. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang mampu menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan.

Sudarsono menilai kebutuhan guru di daerah tidak dapat disamaratakan karena setiap wilayah memiliki tantangan yang berbeda, baik dari sisi jumlah sekolah maupun sebaran penduduk.

Harap Ada Penyesuaian Kebijakan

Meski pemerintah telah menyiapkan penataan tenaga non-ASN berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, DPRD Kalteng optimistis pemerintah pusat akan melakukan penyesuaian apabila kebutuhan tenaga pendidik di daerah masih tinggi.

Ia juga berharap peluang pengangkatan guru melalui jalur ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap dibuka agar kebutuhan tenaga pendidik dapat terpenuhi secara bertahap.

Menurutnya, pendidikan merupakan pelayanan dasar yang harus tetap menjadi prioritas sehingga keberadaan guru tidak boleh diabaikan dalam penyusunan kebijakan kepegawaian nasional.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement

Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja