DPRD Kalteng Soroti Keberadaan PBS di Desa Barunang, Minta Evaluasi Menyusul Banjir Bandang
PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti dampak negatif keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Mereka menduga perusahaan tersebut tidak memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, yang diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir bandang yang merendam ratusan rumah, bahkan 15 rumah di antaranya terbawa arus.
Bambang, anggota DPRD Kalteng dari Komisi II, menegaskan bahwa seharusnya perusahaan-perusahaan besar di wilayah tersebut dapat melakukan respons cepat untuk menangani bencana yang terjadi. “Khusus untuk Perusahaan Besar Swasta yang ada di sana, seharusnya mereka melakukan gerakan reaktif dan cepat untuk melakukan penanggulangan,” ujarnya.
Bambang juga menyebutkan bahwa pihaknya memandang penting evaluasi terhadap kegiatan PBS di Desa Berunang. Hal ini terkait dengan beberapa tindakan yang tidak dilakukan oleh perusahaan, salah satunya adalah pengabaian terhadap keadaan alam dan lingkungan sekitar. “Apabila PBS tersebut malah tidak peduli dengan keadaan atau akibat yang ditimbulkan oleh keberadaan mereka, saya pikir perlu dievaluasi kembali keberadaan mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa keberadaan PBS di Desa Barunang seharusnya tidak hanya berfokus pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan keseimbangan dengan kondisi lingkungan setempat. “Saya yakin dan percaya semua perusahaan pasti memiliki standar-standar mereka dalam menjalankan kegiatan, yang seharusnya berbasis pada keberlanjutan lingkungan sekitar,” pungkasnya.