CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti penurunan pendapatan daerah dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.

Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, mengatakan penurunan itu terjadi terutama pada sektor pajak daerah. “Kalau dilihat dari struktur anggaran, terjadi penurunan di sektor pendapatan. Ada beberapa poin yang menjadi perhatian yaitu pungutan di sektor pajak, seperti BBNKB dan pajak kendaraan bermotor,” ujarnya belum lama ini.

Ansyari menjelaskan, penurunan pendapatan tersebut dipengaruhi oleh perubahan skema opsen pajak yang kini lebih besar dialokasikan kepada pemerintah kabupaten dan kota. “Dari penjelasan awal memang masalah opsen pajak sangat berpengaruh terhadap pendapatan provinsi, karena pembagiannya sekarang lebih besar di kabupaten,” katanya.

Meski begitu, DPRD Kalteng mendorong pemerintah provinsi untuk tetap mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. “Salah satunya bisa dioptimalkan melalui pajak alat berat dan pajak air permukaan,” tegas Ansyari.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi juga telah menyatakan komitmen untuk meningkatkan kinerja pendapatan. “Kita paham pemerintah provinsi sudah menyampaikan akan berupaya mengoptimalkan pendapatan, karena itu juga salah satu misinya Pak Gubernur,” ujarnya.

Berdasarkan proyeksi APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah Kalteng ditargetkan mencapai lebih dari Rp8,5 triliun. Sementara defisit tercatat Rp365 miliar dengan penerimaan pembiayaan Rp378 miliar dan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp13 miliar.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita