Estimasi waktu baca: 1 menit

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalteng Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kalteng, Rabu malam, 17 Juni 2026.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran turut menghadiri agenda tersebut bersama jajaran pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

LHP diserahkan oleh Staf Ahli BPK RI Slamet Kurniawan.

Dokumen hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng selama tahun anggaran 2025.

Riska mengapresiasi proses pemeriksaan yang dilakukan BPK sekaligus menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Pemprov Kalteng menyatakan akan menindaklanjuti catatan serta rekomendasi yang disampaikan BPK.

Tindak lanjut tersebut menjadi penting karena pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan administrasi laporan keuangan, tetapi juga kualitas pengelolaan anggaran yang digunakan untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

DPRD Kalteng memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti pemerintah sesuai ketentuan.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

AA3F4864-5C8D-4C02-B0C2-F53C75889A03
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja