KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun sidang 2024, terkait penyampaian pidato Raperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2023.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah, beserta Anggota, bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (24/6/2024).

Turut hadir, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Perwakilan Forkopimda Kapuas, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kapuas, dan tamu undangan rapat lainnya.

Dalam pidatonya Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan satu buah rancangan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023.

Dikatakannya, penyampaian pertanggungjawaban ini dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Kemudian, Dia menuturkan Laporan keuangan Pemerintah daerah anggaran tahun 2023, sebelum dilaporkan kepada masyarakat melalui DPRD Kapuas telah diperiksa BPK RI perwakilan provinsi kalteng.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut kita mendapatkan opini wajar tampa pengecualian,” ucapnya.