KUALA KAPUAS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng melaksanakan Sidang Paripurna ke-7 Masa Persidangan 1 (satu) Tahun Sidang 2025, untuk menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jum’at (7/2/2025).

Penetapan bupati terpilih merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah disampaikan pada Kamis, (6/2/2025), bertempat di Aula Bapelitbangda Kapuas.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berintho, serta dihadiri anggota dewan lainnya.

Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy dalam hal ini mewakili Pj Bupati Kapuas, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapuas, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Foto: Bupati Kapuas terpilih periode 2025-2030, H.M Wiyatno, Bersama Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, dan Anggota DPRD.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah menyampaikan Rapat Paripurna ini untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kapuas terpilih periode 2025 – 2030, dari hasil pemilihan serentak 2024.

“Agenda Paripurna ini merupakan persyaratan sebelum digelarnya pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kapuas terpilih,” ujarnya.

Lebih lanjut, disampaikan Ardiansah, DPRD kabupaten Kapuas telah menerima Surat Keputusan KPU Nomor 10 tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih 2024, dan surat penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Kapuas 2025 – 2030.

Berita acara keputusan KPU Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2025, telah di bacakan oleh Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah, tentang penetapan sekaligus pengumuman H. Muhammad Wiyatno – Dodo sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025 – 2030.

“Proses penetapan bupati dan wakil bupati terpilih diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh ketua DPRD dan wakil DPRD Kabupaten Kapuas, di saksikan semua tamu undangan. Selanjutnya akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui gubernur,” kata Ardiansah.

Pada kesempatan itu , Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, yang diwakili Sekda Kapuas, Septedy dalam sambutannya menyampaikan proses pemilihan kepala daerah telah selesai. Hasil pemilihan ini adalah amanah yang harus kita junjung tinggi dan laksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Dalam hal ini, Saya juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang sudah berpartisipasi dalam proses pemilihan kepala daerah ini,

“Terutama kepada KPU atas kerja kerasnya dedikasi mereka dalam menyelenggarakan proses pemilihan yang jujur, adil, dan transparan,” ucap Septedy.

Septedy juga mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan yang berlangsung, juga kepada para saksi dan relawan atas partisipasi aktif mengawal suara rakyat.

Kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Kapuas terpilih, Saya mengucapkan selamat dan sukses untuk menjalankan amanah rakyat, dan berharap dapat bekerjasama dengan semua pihak untuk memajukan Kabupaten Kapuas. “Mari kita bersama-sama membangun daerah ini menjadi lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera,” tutup Septedy. (dn)