Cyrustimes.com, Palangka Raya – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melalui Dinas Pariwisata merencanakan Peraturan Daerah (Perda) untuk membangun Desa Wisata.

“Pemerintah Kota Palangka Raya sudah menetapkan, menurut informasi yang di sampaikan Dinas Pariwisata ada 12 wilayah yang ditetapkan sebagai Desa Wisata di Kota Palangka Raya” Ucap Ketua Komisi C M.Hasan Busyairi saat ditanyai wartawan, senin 20 Maret 2023.

M.Hasan Busyairi dalam rapat pembahasan Desa Wisata di Kota Palangkaraya ; foto/bintang

Dalam rapat tersebut Dewan Komisi C membahas payung hukum atau pegangan saat di lapangan untuk memperkuat pembangunan Desa Wisata yang akan di bahas dalam peraturan daerah.

“Tapi yang jelas kalau saya melihat bahwa potensi saat ini di Kota Palangka Raya memiliki ciri khas tersendiri di banding dengan daerah – daerah atau desa – desa lainnya, karna hal tersebut kita berharap bisa mengangkat wisata dan budaya yang bisa dilihat orang – orang disekitar Kota Palangka Raya” lanjutnya.

Ia berharap dalam perencanaan pembangunan Desa Wisata tersebut bisa berdampak sektor ekonomi masyarakat sekitarnya.