Dari jalan nasional hingga akses Desa Soren, laporan jalan rusak di Kalteng terus berulang dan menuntut pemerintah hadir lebih cepat.
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Hari-hari belakangan, laporan jalan rusak di Kalimantan Tengah (Kalteng) seperti tidak pernah benar-benar berhenti. Dari ruas jalan nasional, jalan penghubung antarwilayah, hingga akses utama desa, keluhan warga terus datang dengan pola yang hampir sama: jalan berlubang, becek saat hujan, berdebu saat panas, dan membahayakan pengguna jalan.
Di sejumlah titik, jalan bukan lagi sekadar infrastruktur. Ia menjadi ukuran paling nyata tentang hadir atau tidaknya negara di tengah masyarakat. Ketika warga harus menghindari lubang setiap hari, ketika kendaraan sulit melintas, ketika ekonomi desa ikut tersendat, maka kerusakan jalan tidak bisa lagi dianggap sebagai keluhan teknis biasa.
- Dari jalan nasional hingga akses Desa Soren, laporan jalan rusak di Kalteng terus berulang dan menuntut pemerintah hadir lebih cepat.
- Jalan Rusak dan Beban Warga
- Laporan Berulang, Respons Jangan Musiman
- Jangan Saling Lempar Kewenangan
- Ada Kewajiban Hukum, Bukan Sekadar Moral
- Jalan Adalah Wajah Pembangunan
- Saatnya Audit Jalan Rusak
- Penutup
Cyrustimes.com sebelumnya mencatat sejumlah sorotan terhadap kerusakan jalan di Kalteng. Isu itu muncul dari ruas jalan nasional, akses desa, hingga laporan warga yang menilai pemerintah belum cukup cepat merespons kondisi di lapangan.
Salah satu laporan terbaru datang dari Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur. Warga mengeluhkan kondisi jalan utama desa yang rusak parah dan belum mendapat perhatian serius dari pemerintah terkait. Jalan itu disebut menjadi akses utama warga untuk bekerja, anak-anak berangkat sekolah, masyarakat berobat, hingga mengangkut hasil kebun.
Keluhan tersebut disampaikan Eef Saifullah, warga Desa Soren berusia 26 tahun. Ia mengatakan jalan menuju desa sudah lama rusak, tetapi belum kunjung diperbaiki. Bagi warga, kerusakan itu bukan hanya mengganggu perjalanan, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sosial sehari-hari.
Laporan dari Desa Soren memperlihatkan satu hal penting: jalan rusak di Kalteng bukan hanya persoalan kota atau ruas besar. Di desa, kerusakan jalan terasa lebih langsung. Ia mengganggu hidup warga dari pagi hingga malam. Ia membatasi mobilitas, menaikkan biaya, dan membuat pelayanan dasar terasa semakin jauh.
Jalan Rusak dan Beban Warga
Di banyak wilayah, jalan rusak tidak hanya membuat perjalanan lebih lama. Ia menambah biaya hidup warga. Kendaraan lebih cepat rusak, ongkos angkut barang naik, waktu tempuh bertambah, dan akses terhadap layanan pendidikan maupun kesehatan ikut terganggu.
Bagi masyarakat desa, kerusakan jalan berarti hasil pertanian, perkebunan, dan kebutuhan pokok tidak bergerak lancar. Bagi pelajar, jalan rusak berarti perjalanan ke sekolah menjadi lebih berisiko. Bagi pasien, jalan rusak bisa menjadi jarak tambahan menuju layanan kesehatan.
Kasus Desa Soren menjadi contoh terang. Jalan yang seharusnya menjadi penghubung utama justru berubah menjadi hambatan utama. Ketika warga menyebut jalan itu dipakai untuk bekerja, sekolah, berobat, dan mengangkut hasil kebun, maka pemerintah tidak bisa memandangnya sebagai keluhan biasa.
Masalah menjadi semakin serius ketika warga sampai harus meminta agar suara mereka “di-up” sebanyak-banyaknya agar pemerintah bertindak. Kalimat itu menunjukkan rasa frustrasi publik terhadap mekanisme penanganan keluhan yang selama ini dianggap lambat. Seolah-olah jalan baru mendapat perhatian jika sudah ramai di media sosial atau diberitakan media.
Laporan Berulang, Respons Jangan Musiman
Setiap kali jalan rusak menjadi sorotan, respons yang muncul sering kali bersifat reaktif. Pemerintah menyampaikan penjelasan, instansi teknis turun meninjau, atau perbaikan sementara dilakukan. Namun setelah sorotan mereda, masalah serupa kembali muncul di titik lain.
Pola seperti ini membuat publik bertanya, apakah penanganan jalan rusak di Kalimantan Tengah sudah berbasis data dan prioritas keselamatan, atau hanya bergerak setelah tekanan warga dan media membesar?
Pemerintah daerah, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, serta instansi terkait perlu membuka peta penanganan jalan secara lebih transparan. Publik berhak tahu ruas mana yang menjadi kewenangan pusat, provinsi, kabupaten, kota, atau desa. Publik juga berhak tahu kapan perbaikan dilakukan, berapa anggarannya, dan sejauh mana progresnya.
Tanpa transparansi, laporan jalan rusak akan terus menjadi bola salju. Warga melapor, media menulis, pejabat menanggapi, tetapi kerusakan tetap berulang.
Jangan Saling Lempar Kewenangan
Salah satu masalah klasik dalam penanganan jalan rusak adalah saling lempar kewenangan. Ketika jalan berstatus nasional, pemerintah daerah kerap menyebut hal itu menjadi tanggung jawab pusat. Ketika jalan berada di wilayah kabupaten, pemerintah provinsi bisa berdalih tidak memiliki kewenangan langsung.
Secara administratif, pembagian kewenangan memang penting. Namun bagi warga, jalan rusak tetap jalan rusak. Lubang di badan jalan tidak menunggu debat status kewenangan. Genangan, lumpur, dan debu tidak peduli apakah ruas itu milik pusat, provinsi, kabupaten, kota, atau desa.
Karena itu, koordinasi lintas pemerintahan harus lebih cepat daripada kerusakan itu sendiri. Pemerintah daerah tidak cukup hanya menyampaikan surat atau laporan. Pemerintah pusat juga tidak cukup hanya menunggu usulan. Yang dibutuhkan warga adalah kepastian.
Dalam laporan Desa Soren, warga berharap pemerintah terkait turun langsung melihat kondisi lapangan dan menjelaskan status ruas jalan. Permintaan ini masuk akal. Tanpa kejelasan status, penanganan akan mudah terjebak dalam saling tunggu dan saling lempar tanggung jawab.
Ada Kewajiban Hukum, Bukan Sekadar Moral
Kerusakan jalan juga tidak berhenti pada urusan pelayanan publik. Ia menyentuh tanggung jawab hukum. Dalam pemberitaan Cyrustimes sebelumnya, Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) menegaskan penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Jika perbaikan belum dapat dilakukan, penyelenggara jalan wajib memasang tanda atau rambu pada titik kerusakan.
Artinya, jalan rusak bukan hanya soal anggaran belum turun atau proyek belum masuk daftar prioritas. Ada kewajiban hukum yang melekat pada penyelenggara jalan. Ketika jalan rusak dibiarkan tanpa tanda peringatan, risiko keselamatan pengguna jalan ikut dibiarkan.
Sanksi terhadap penyelenggara jalan yang lalai memang masih dinilai ringan. Namun keberadaan aturan itu tetap penting untuk mengingatkan bahwa pemerintah dan pihak berwenang tidak boleh pasif. Jalan rusak yang menimbulkan kecelakaan dapat membuka ruang pertanggungjawaban hukum.
Karena itu, laporan warga Desa Soren, laporan jalan nasional rusak, dan berbagai keluhan infrastruktur lain di Kalteng seharusnya diperlakukan sebagai peringatan awal. Jangan menunggu korban jatuh baru menyebutnya sebagai masalah serius.
Jalan Adalah Wajah Pembangunan
Kalimantan Tengah memiliki wilayah luas, jarak antardaerah yang panjang, dan ketergantungan besar pada akses darat. Karena itu, jalan bukan sekadar proyek fisik. Jalan adalah urat nadi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Jika jalan rusak terus dibiarkan, maka pembangunan akan terasa timpang. Pusat kota bisa tumbuh, tetapi desa tetap tertinggal. Anggaran bisa terserap, tetapi manfaat tidak dirasakan merata. Pejabat bisa berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi warga tetap berjibaku dengan kubangan di depan mata.
Editorial ini tidak hendak menyederhanakan masalah infrastruktur. Kita memahami bahwa memperbaiki jalan di Kalteng tidak mudah. Ada persoalan anggaran, cuaca, panjang ruas, kewenangan, kualitas pekerjaan, drainase, hingga beban kendaraan berat.
Namun justru karena kompleks, penanganannya tidak boleh asal tambal. Pemerintah juga tidak boleh menunggu laporan warga menjadi ramai lebih dulu. Jalan yang menjadi akses bekerja, sekolah, berobat, dan mengangkut hasil kebun harus masuk dalam daftar prioritas pelayanan dasar.
Saatnya Audit Jalan Rusak
Pemerintah perlu melakukan audit terbuka terhadap ruas-ruas jalan rusak di Kalteng. Audit itu tidak hanya mencatat lokasi dan tingkat kerusakan, tetapi juga menelusuri penyebabnya. Apakah karena usia konstruksi, drainase buruk, kendaraan bermuatan berlebih, kualitas pekerjaan rendah, minimnya pemeliharaan berkala, atau karena ruas tersebut belum pernah mendapat peningkatan memadai.
Audit juga perlu menyentuh sisi anggaran. Publik perlu tahu apakah ruas yang rusak pernah dikerjakan, kapan dikerjakan, oleh siapa, berapa nilainya, dan apakah masih dalam masa pemeliharaan. Jika kerusakan terjadi tidak lama setelah pekerjaan selesai, maka pertanyaan soal kualitas pekerjaan tidak boleh dihindari.
Selain itu, penegakan aturan terhadap kendaraan bermuatan berlebih juga harus serius. Banyak ruas jalan cepat rusak karena beban kendaraan melampaui kapasitas jalan. Tanpa pengawasan tonase, perbaikan jalan hanya akan menjadi siklus mahal yang terus berulang.
Untuk desa seperti Soren, pemerintah perlu segera memastikan status kewenangan ruas jalan, melakukan pengecekan lapangan, dan menyampaikan rencana penanganan secara terbuka. Warga tidak cukup diberi janji. Warga membutuhkan jadwal, kepastian, dan langkah nyata.
Penutup
Hari-hari laporan jalan rusak di Kalteng seharusnya menjadi alarm bagi semua pemangku kebijakan. Warga tidak meminta kemewahan. Warga hanya meminta jalan yang layak, aman, dan bisa dilalui tanpa rasa waswas.
Setiap laporan jalan rusak adalah pesan dari lapangan. Ia bukan sekadar keluhan, tetapi tanda bahwa ada pelayanan dasar yang belum tuntas. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota, dan desa harus berhenti menjadikan kewenangan sebagai alasan lambat bergerak.
Dari jalan nasional hingga akses Desa Soren di Kotawaringin Timur, pesan warga sama: jalan harus diperbaiki, keselamatan harus dijaga, dan pemerintah harus hadir sebelum kerusakan berubah menjadi korban.
Jalan rusak di Kalimantan Tengah tidak boleh menjadi cerita tahunan. Sebab selama jalan masih rusak, selama itu pula pembangunan belum benar-benar sampai ke rakyat.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Tinggalkan Balasan