KUALA KAPUAS,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Kabupaten Kapuas menggelar sosialisasi implementasi pelaksanaan modal antara usaha besar dan usaha mikro, kecil dan menengah sekaligus launching dan pelatihan penggunaan sistem informasi pusat (SIP) UMKM,

“Kegiatan ini adalah yang pertama dilakukan di Indonesia setelah diterbitkannya Peraturan Menteri investasi nomor 1 tahun 2022 tentang tata usaha kerjasama antara UMKM dengan perusahaan besar,” kata Kepala DPMPTSP Kapuas Pangeran S Pandiangan dalam wawancaranya dengan wartawan disela kegiatan yang berlangsung di hall rujab bupati Kapuas, Selasa 19 November 2024 pagi.

Hal ini menjadi inovasi kami yang sedang melaksanakan PKN 2. Kemudian sesuai komitmen dari Pak Jokowi yang mengatakan bahwa 61% PDRB itu dari UMKM, maka kegiatan ini kami lakukan supaya membuat UMKM itu semakin hidup. “Karena semakin bersemangat UMKM semakin hidup UMKM, maka PDRB itu semakin meningkat,” ungkapnya .

Lebih lanjut, kemarin juga sesuai yang disampaikan Pj Bupati Kapuas Darliansjah, pesan dari Presiden Prabowo dalam kegiatan rakor pimpinan kepala daerah kita ditargetkan 8%, maka ini sebuah jalan buat kita dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi mencapai 8% itu yang bisa kami upayakan dari Kabupaten Kapuas khususnya Dinas DPMPTSP Kapuas,

Setelah ini kami juga sudah menciptakan Platform digital semacam SIP UMKM yakni sistem informasi pusat UMKM, sehingga semua UMKM di Kabupaten Kapuas per Kecamatan terdata semua, jadi kalau perusahaan besar ingin kerjasama dia tinggal mengklik Kecamatan yang terdekat atau desa yang terdekat dengan usahanya dapat langsung terhubung,

Itu nanti di digital SIP UMKM ada alamat nomor kontak apa saja prodak yang disajikan, itu unggulan prodak inovasi yang kedua kita lakukan. Sedangkan untuk inovasi yang ketiga kita lakukan, semua perbankan bersepakat menandatangani komitmen untuk mendukung hal ini,

“Tadi kita saksikan juga semua perusahaan besar dan SOPD serta stakeholder yang terkait semua dengan semangat menandatangani. Ini tiga inovasi yang kami lakukan sekaligus mensosialisasikan kesemua dan pada hari ini kita hadirkan 217 kepala desa, BUMDES, Camat, dan ratusan UMKM yang kita undang,” bebernya.

Sedangkan untuk target yang tercepat kita juga membuat regulasi peraturan bupati, ini sedang kita godok mudah-mudahan dalam dua minggu kedepan sudah selesai, karena dalam membuat Perbub itu harus ada persetujuan Kemendagri kenapa, karena Pj Bupati kalau defenitif tampa kesana itu yang membuat lama, itu target ke dua dalam dua minggu ini harus selesai,” Pungkasnya. (DN)