Estimasi waktu baca: 1 menit

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Warga masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta tidak menunggu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) membesar sebelum melaporkan titik api kepada petugas.

Anggota DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh menyampaikan imbauan tersebut, Selasa, 11 Agustus 2026, menyusul mulai munculnya kejadian karhutla di sejumlah wilayah.

Menurut Faridawaty, kecepatan laporan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemadaman.

Api yang diketahui pada tahap awal memiliki peluang lebih besar dikendalikan dibandingkan ketika kebakaran telah menyebar luas.

Patroli dan pemantauan kawasan rawan juga perlu ditingkatkan selama musim kemarau.

Kondisi tersebut semakin penting karena sebagian wilayah Kalteng merupakan lahan gambut yang dapat terbakar hingga lapisan bawah dan sulit dipadamkan.

DPRD menegaskan penanganan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada petugas pemadam.

BPBD atau BPBPK, TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pemerintah daerah dan masyarakat harus bergerak bersama.

Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi memunculkan kebakaran lebih luas.

Karhutla dinilai dapat memberikan dampak berantai mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan hingga terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi.

DPRD berharap keterlibatan masyarakat dalam deteksi dini dapat mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana kabut asap.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja