“Kasus ini sudah cukup terang untuk ditindaklanjuti. Penegakan hukum harus berjalan agar ada kepastian bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mendorong keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran di sektor perbankan.
Hingga kini, umat Paroki Aek Nabara masih berharap dana yang menjadi tumpuan hidup mereka dapat kembali sepenuhnya. Selain itu, mereka juga menantikan pemulihan kepercayaan yang sempat terguncang akibat kasus tersebut.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman

Tinggalkan Balasan