KUALA KAPUAS, – Bupati Kapuas, H.M Wiyatno bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Kapuas Yan Hendri Ale didampingi Kabid Bidang Cipta Karya, Fahrudin mengunjungi kawasan untuk relokasi warga terdampak pembangunan Waterfront City, bertempat di Kawasan Bukit Ngalangkang Kuala Kapuas.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas akan segera membangun kawasan Waterfront City dikawasan pinggir sungai tepatnya di Jalan Sudirman komplek Pasar Baru Selat Hilir” kata Bupati H.M Wiyatno, Jumat 14 Maret 2025.
Untuk itu, Bupati memerintahkan kepada Kadis PUPRPKPP untuk segera membuat perencanaan pembangunan toko di kawasan bukit ngalangkang guna relokasi para warga yang terdampak pembangunan Waterfront City.
Tidak hanya itu, Dirinya juga meminta untuk menginventarisir jumlah blok yang saat ini menjadi tempat usaha para warga yang terdampak pembangunan Waterfront City. Serta memberikan edukasi kepada warga agar dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan relokasi.
Dijelaskannya, pembangunan kawasan Waterfront City ini adalah wujud untuk menciptakan kawasan destinasi wisata dalam tata kelola kota modern. Oleh karena itu, Kita harus lebih awal membangun tempat relokasi bagi warga yang terdampak pembangunan Water Front City” kata H.M Wiyatno.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKPP Kapuas, Yan Hendri Ale, selaku pihak teknis akan segera melaksanakan perintah Bupati Kapuas untuk mengawali segala sesuatu yang terkait persiapan pembangunan kawasan Waterfront City bersama pihak konsultan perencanaan.
Konsep kawasan ini nanti akan dijadikan lingkungan yang ramah, dan tempat melakukan aktifitas olah raga, serta tempat rekreasi gratis bagi warga dan wisatawan lainya. “Kawasan Waterfront City ini nanti diharapkan bisa menjadi Ikon daerah untuk mengundang investor agar berminat berinvestasi di Kabupaten Kapuas” pungkasnya. (dn)
