Komdigi Temukan Banyak Paket Internet Belum Terapkan Kuota Rollover
CYRUSTIMES, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menemukan masih banyak paket internet dari tiga operator seluler yang belum menerapkan mekanisme akumulasi atau rollover sisa kuota pelanggan.
Temuan tersebut merupakan hasil evaluasi perdana Kemkomdigi terhadap implementasi perlindungan sisa kuota internet setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penerbitan surat edaran kepada operator seluler. Evaluasi diumumkan Sabtu (3/10/2026).
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Denny Setiawan, mengatakan tiga operator telah memperluas pilihan paket rollover. Namun, masih terdapat banyak paket non-rollover yang perlindungannya baru sebatas pemberitahuan atau notifikasi menjelang masa aktif berakhir.
Berdasarkan laporan operator kepada Kemkomdigi, XLSMART memiliki 101 paket internet. Dari jumlah tersebut, 92 paket telah menerapkan rollover, terdiri atas 18 paket baru pascaputusan MK dan 74 paket lama.
Masih terdapat sembilan paket XLSMART yang bersifat non-rollover dan hanya memberikan perlindungan berupa informasi serta notifikasi kepada pelanggan. Kemkomdigi menilai mekanisme tersebut belum memenuhi amanat putusan MK karena belum melindungi nilai ekonomi sisa kuota secara langsung.
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melaporkan 94 paket internet. Dari jumlah itu, baru 23 paket yang menggunakan mekanisme rollover, sementara 71 paket lainnya masih mengandalkan pemberitahuan tambahan kepada pelanggan menjelang masa berlaku paket berakhir.
Sementara itu, Telkomsel melaporkan 95 paket internet. Kemkomdigi mencatat 19 paket sudah menerapkan rollover, sedangkan 76 paket lainnya masih menggunakan skema perlindungan berupa notifikasi terkait masa berlaku dan sisa kuota.
Komdigi: Notifikasi Belum Cukup
Kemkomdigi menegaskan bahwa notifikasi mengenai masa aktif paket belum bisa dianggap sebagai bentuk perlindungan penuh terhadap hak pelanggan.
Menurut Denny, notifikasi hanya berfungsi mengingatkan konsumen sebelum paket berakhir, tetapi belum menyelesaikan persoalan ketika kuota masih tersisa setelah masa berlaku selesai.
Karena itu, Kemkomdigi meminta operator terus menyesuaikan produk mereka agar perlindungan terhadap sisa kuota benar-benar diterapkan.
Telkomsel juga mendapat catatan khusus karena sejumlah paket rollover yang dijadwalkan diluncurkan pada akhir September mengalami penundaan akibat kendala teknis. Peluncuran kemudian bergeser ke pekan pertama Oktober 2026.
Pengaduan Masyarakat Dibuka
Selain melakukan evaluasi terhadap operator, Kemkomdigi juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau masukan terkait perlindungan sisa kuota internet.
Saluran tersebut disiapkan sebagai jalur tambahan bagi pelanggan yang merasa paket internetnya belum memberikan perlindungan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Kemkomdigi menyatakan pemantauan terhadap implementasi kebijakan ini akan terus dilakukan secara berkala.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menerbitkan surat edaran kepada operator seluler pada akhir Agustus 2026 untuk menindaklanjuti putusan MK terkait perlindungan sisa kuota pelanggan.
Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Tinggalkan Balasan