Kukuhkan 1.210 Anggota BPD Kapuas, Pj Bupati Erlin Hardi: Ingatkan Pentingnya Sinergitas Kades dan BPD Bangun Desa

Foto: Pj Bupati Kabupaten Kapuas, Erlin Hardi saat mengukuhkan 1.210 anggota BPD Kabupaten Kapuas, bertempat di Hall Rujab Bupati Kapuas, Sabtu (29/6/2024) pagi.

KUALA KAPUAS – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kapuas, melaksanakan Pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kabupaten Kapuas tahun 2024.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai dengan ketentuan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam acara pengukuhan tersebut, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi sekaligus mengukuhkan dan menyerahkan SK kepada 1.210 anggota BPD dari 214 desa di kabupaten Kapuas.

Turut hadir, Sekretaris daerah (Sekda) Kapuas, Septedy, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah Kapuas, Camat se-kabupaten Kapuas, APDESI Kapuas, dan seluruh anggota BPD se-kabupaten Kapuas.

Pengukuhan tersebut bertempat di Hall Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas dijalan Jenderal Sudirman,” Sabtu (29/6/2024) pagi.

Foto: Penyerahan SK kepada anggota BPD Kabupaten Kapuas oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi.

Sementara itu, Pj Bupati mengatakan dalam sambutannya pengukuhan anggota BPD ini, dilakukan dengan tujuan mewujudkan pemerataan dan menciptakan daerah pertumbuhan baru di kabupaten kapuas.

Penambahan masa jabatan ini sebagai sarana untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di desa.

“Tentunya, perhatian Pemerintah terhadap desa cukup besar, apalagi dengan otonomi, otoritas dan sumberdaya yang dimiliki oleh desa,” ujarnya.

Loading poll ...

1 Komentar

  1. Caren

    Very interesting information!Perfect just what I was looking
    for!Blog monry

Sudah ditampilkan semua

Komentar ditutup.

Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page