KUALA KAPUAS – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu 19/6/2024.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Baihaqi, guna penguatan dan informasi terkait pelaksanaan Perda APBD Tahun Anggaran 2024.
Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas disambut dan diterima oleh Erwin Arizona, sebagai Kasubag Humas dan Keprotokolan.
”Alhamdulillah kita banyak dapat informasi dan ilmu, disaat berdialog dan berdiskusi” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Baihaqi.
Lanjutnya, pada dasarnya bahwa pihak DPRD kota Banjarbaru sendiri dalam Pelaksanaan APBD TA. 2024 sudah dijalankan sebaik mungkin.
”Perda APBD TA. 2025 telah disahkan sehingga program kerja yang disiapkam SKPD Pemkot Banjarbaru bisa direalisasikan” jelas Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kapuas ini.
Kemudian, Ia menuturkan Alokasi APBD Banjarbaru 2024, digunakan sesuai program yang menjadi salah satu prioritas Pemkot Banjarbaru mulai dari Pembiayaan mitigasi Bencana, Pembangunan infrastruktur hingga pembangunan gedung kantor.
”Pemerintah kota Banjarbaru terus berupaya meningkatkan kemandirian daerah melalui optimalisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan pendapatan asli daerah (PAD),” kata H Ahmad Baihaqi. (DN)
