Teras Bangkan menambahkan, pihaknya dengan tegas menolak penyataan DA terkait mekanisme pemilihan Damang Adat.
“Dan kami siap mempermasalahkan jika Pemilihan Damang Kepala Adat di Palangka Raya dilaksanakan melibatkan Mantir Adat Perpanjangan,” pungkasnya.
Disisi lain, salah satu dari tiga Panitia penjaringan calon mantir Adat, Rudy Irawan membenarkan bahwa 12 orang tersebut merupakan Mantir Adat Terpilih.
“Ya, mereka memang mantir adat Terpilih dan sudah diuji menyangkut uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi Mantir Adat. Tapi untuk lebih jelasnya bisa tanyakan langsung ke Ketua Damang,” ujarnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
