Mantir Kelurahan Menteng Diduga Terlibat Nepotisme Bersama Oknum Pejabat Pemko Palangka Raya
Sehingga pihaknya menduga, bahwa selama ini DA telah bekerjasama dengan oknum pejabat Pemko Palangka Raya untuk menyegerakan pembentukan Panitia pemilihan Damang Jekan Raya.
“Bahwa yang menandatangani surat dimaksud adalah Pejabat Pemko Palangka Raya yang kemudian Pejabat dimaksud menyurati Camat Jekan Raya guna membentuk Panitia Pemilihan Damang Kepala Adat,” duganya.
Sebelumnya pihaknya telah mengetahui oknum pejabat Pemko Palangka Raya telah menanda-tangani surat bahwa pemilihan Mantir kelurahan diserahkan kepada DAD Kota, Damang dan Mantir Adat Kecamatan.
Dia juga menerangkan, saat ini oknum pejabat tersebut telah menyurati Camat untuk membentuk panitia pemilihan Damang dengan beralasan tidak dilakukan pemilihan Mantir Kelurahan karena perbaikan Perda.
“Artinya Perda-nya bolong-bolong. Pertanyaannya, Perda mana yang dijadikan alas menyurati Camat membentuk Panitia Pemilihan Damang. Menandatangani surat dimaksud adalah oknum Pejabat Pemko Palangka agar Camat Jekan Raya membentuk Panitia Pemilihan Damang Kepala Adat sementara Mantir adatnya sudah habis masa jabatannya,” terangnya.
Pihaknya kini mendesak Pemko Palangka Raya untuk menarik kembali insentif atau terkait apapun terhadap DA dari jabatannya sebagai Mantir Adat perpanjangan.
“Keberadaan DA dalam lingkaran keadatan adalah produk nepotisme dan patut diduga telah banyak melakukan pungutan liar,” ujarnya.
Teras Bangkan menambahkan, pihaknya dengan tegas menolak penyataan DA terkait mekanisme pemilihan Damang Adat.
“Dan kami siap mempermasalahkan jika Pemilihan Damang Kepala Adat di Palangka Raya dilaksanakan melibatkan Mantir Adat Perpanjangan,” pungkasnya.
