PALANGKA RAYA – Damang Jekan Raya, Kardinal Tarung meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya segera menerbitkan SK 12 Mantir Adat Kelurahan Terpilih.

Kardinal mengungkapkan bahwa pelantikan kepada para Mantir terpilih tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan apa yang sudah mereka (Pemko) sampaikan pada rapat waktu itu di wakilkan oleh Mantir Kecamatan, bahwa pemilihan mantir ini silahkan diserahkan kepada DAD, Damang dan Mantir Kecamatan se-Kota Palangka Raya, kita melakukan itu khusus Jekan Raya,” ungkapnya, Senin 27 Mei 2024.

Dirinya mengaku juga sudah menanyakan terkait proses pelaksanaan Pemilihan mantir baru kepada pihak kelurahan. “Saya juga pernah mendatangi lurah palangka, katanya belum bisa dilaksanakan, ya saya ikuti,” ujarnya.

Kardinal menerangkan bahwa para mantir terpilih yang berjumlah 12 orang tersebut, saat ini sedang memperjuangkan hak mereka. “Mereka tidak mencampuri urusan kedamangan, mereka itu menuntut hak-nya karena sudah dipilih, mereka itu mantir terpilih,” terangnya.

Dirinya kembali mempertegas bahwa polemik ini terjadi lantaran pihak Pemko Palangka Raya belum juga menerbitkan SK kepada para Mantir Kelurahan terpilih. Sedangkan, dari pihak DAD Kota Palangka Raya sudah membuat tahapan pelaksanaan pelantikan.