Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
CYRUSTIMES, JAKARTA – Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, membuka dugaan serius praktik pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK tidak hanya mengamankan kepala daerah. Lembaga antirasuah juga menyita barang bukti berupa uang bernilai miliaran rupiah, logam mulia, serta mata uang asing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan bupati kepada perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
“Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat, 10 Juli 2026.
Diamankan di Solo Raya, Dibawa ke Jakarta
OTT terhadap Etik Suryani berlangsung di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Setelah diamankan, para pihak yang terjaring operasi terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta.
KPK kemudian membawa sejumlah pihak ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Informasi awal menyebut lima orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Bupati Sukoharjo. Namun, KPK kemudian memperbarui data. Total ada 18 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT itu, dengan sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.
KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Uang Miliaran, Valas, dan Logam Mulia Disita
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti yang nilainya tidak kecil. Barang bukti itu terdiri dari uang rupiah, mata uang asing, serta logam mulia.
Budi Prasetyo menyebut mata uang asing yang diamankan di antaranya berupa dolar Australia dan dolar Singapura. Total nilai barang bukti disebut mencapai miliaran rupiah.
“Ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penyitaan uang, valas, dan logam mulia itu menjadi salah satu titik penting dalam pengembangan perkara. KPK masih mendalami asal-usul uang, pihak pemberi, penerima, serta dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.
Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah
Dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah menjadi sorotan utama dalam OTT ini. Jika dugaan itu terbukti, perkara ini tidak hanya berkaitan dengan tindakan korupsi personal, tetapi juga menyentuh relasi kuasa kepala daerah terhadap struktur birokrasi di bawahnya.
Perangkat daerah semestinya bekerja dalam sistem pemerintahan yang profesional dan bebas tekanan. Namun, dugaan pemerasan oleh kepala daerah menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan tertentu.
KPK belum merinci pola pemerasan yang diduga terjadi. Lembaga antirasuah juga belum menjelaskan apakah dugaan pemerasan itu berkaitan dengan jabatan, proyek, setoran, promosi, mutasi, atau kepentingan lain di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Pelayanan Publik Diminta Tetap Berjalan
Di tengah proses hukum yang berjalan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tidak boleh terganggu.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan prihatin atas OTT tersebut. Namun, ia menegaskan roda pemerintahan harus tetap berjalan agar masyarakat tidak menjadi korban dari persoalan hukum yang menjerat kepala daerah.
Luthfi juga menyampaikan dukungan terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
KPK Belum Umumkan Status Hukum
Hingga pemeriksaan lanjutan berlangsung, KPK belum mengumumkan status hukum Etik Suryani maupun pihak lain yang diamankan. Mereka masih menjalani proses pemeriksaan dalam batas waktu yang diatur hukum acara pidana.
KPK dijadwalkan menentukan sikap setelah pemeriksaan awal rampung. Hasil pemeriksaan itu akan menentukan apakah perkara naik ke tahap penyidikan dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret kepala daerah aktif dan diduga berkaitan dengan pemerasan terhadap perangkat daerah. Publik kini menunggu transparansi KPK dalam membuka konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta asal-usul uang miliaran rupiah dan logam mulia yang disita.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.


Tinggalkan Balasan