KUALA KAPUAS – Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Raperda tentang bangunan gedung bersama mitra kerja ke DPRD Kota DI Yogyakarta,

Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kapuas, H. Ahmad Zahidi, beserta anggota pansus I dan mitra kerja ke DPRD Kota DI Yogyakarta diterima oleh C. Nurvita Herawati, (Pranata Humas) Sekretariat DPRD DI Yogyakarta,” Senin (6/5/2024).

Dalam kesempatan ini Pansus I melakukan Konsultasi mengenai mekanisme pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini nanti akan menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ada di Kota Yogyakarta yang nantinya akan di implementasikan di Kabupaten Kapuas.

H. Ahmad Zahidi, selaku Ketua Pansus I berharap dari pertemuan ini nantinya Dapat menciptakan produk hukum yang dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran dan melindungi kepentingan semua pihak khususnya masyarakat,” ucapnya. (DN)