KUALA KAPUAS – Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng) kunjungi BRIN di gedung BJ Habibi Jakarta,” Senin (6/5/2024)

Kunjungan ini terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2016 tentang  Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan  Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan  Masyarakat Hukum Adat ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie, menyampaikan bahwa Pansus II DPRD Kapuas mendukung Pemerintah Daerah dalam melakukan perubahan SOTK dan mendorong BRIDA dan BAPPERIDA Kabupaten Kapuas berdiri secara mandiri ataupun bergabung,

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas yang juga mengikuti kegiatan Pansus bersepakat atas apa yang disampaikan Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, Dr. Sri Nuryati,

“Secara prinsip BRIN sangat mengapresiasi keinginan pemerintah daerah segera mendirikan BRIDA melalui Perubahan Perda, intinya mempersilahkan apapun keputusan daerah, BRIDA dan BAPPERIDA bergabung ataupun mandiri,” lanjutnya

Saran dari BRIN apabila BRIDA mandiri disiapkan produk keunggulan dan SDM nya yang berkesesuaian dengan produk atau potensi keunggulan daerah yang telah menyajikan produk inovasi Guna kemajuan pembangunan,” pungkasnya

(DN/Humasprosetwan)

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman