CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan menertibkan baliho, reklame, dan jaringan kabel internet yang dinilai semrawut di sejumlah kawasan strategis. Langkah ini diambil untuk mewujudkan wajah kota yang lebih tertata dan selaras dengan julukan “Kota Cantik.”
Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi penataan ruang kota yang digelar di Ruang Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu, 8 Januari 2025. Rapat turut dihadiri Plt Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Satpol PP, jajaran OPD, serta para pelaku usaha reklame dan penyedia layanan internet.
“Salah satu fokus utama adalah jalur dari Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung. Kami minta reklame yang melanggar ditertibkan paling lambat 15 Januari 2025,” ujar Husain. Ia menegaskan, reklame yang tak dilepas oleh pemiliknya akan dicabut secara paksa oleh aparat pemerintah.
Penertiban ini, kata Husain, tak hanya ditujukan untuk kepentingan estetika kota. Penataan juga diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang lebih nyaman bagi warga maupun wisatawan.
Selain reklame, kabel internet yang menjuntai dan tidak beraturan juga menjadi sorotan. “Kami ingin jaringan kabel ditata ulang agar tidak membahayakan masyarakat dan tidak mengganggu keindahan kota,” ujarnya.
Pemko akan melaksanakan penataan secara bertahap demi meminimalkan gangguan terhadap aktivitas ekonomi warga. Husain berharap kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat mempercepat terwujudnya tata kota yang lebih tertib dan modern.
