Cyrustimes.com – Rumkit Bhayangkara – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya terima kunjungan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya disertai Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Provinsi Kalteng, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) kota Palangka Raya serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Palangka Raya.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka visitasi atau pengecekan terkait perpanjangan Izin Operasional Rumkit Bhayangkara Palangka Raya yang dilaksanakan bertempat di Aula Gawi Hapakat Rumkit Bhayangkara Jalan A. Yani No. 22 kota Palangka Raya, Kamis (2/3/23) pagi.

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241218_134124_0000

Dalam sambutannya, Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Kompol dr. Budi Satria, Sp. DV., selaku mewakili Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Palangka Raya mengatakan bahwa Rumkit Bhayangkara Palangka Raya adalah rumah sakit Polri berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dan bertipe C dengan izin operasional yang akan habis pada tanggal 5 Maret 2023 mendatang.

“Maka dari itu untuk memperpanjang kembali izin operasional ini, kami meminta arahan dan bimbingan kepada Dinas terkait untuk siap berkomitmen dalam memenuhi persyaratan perpanjangan izin operasional rumah sakit dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kalimantan Tengah khususnya kota Palangka Raya”, ungkap dr. Budi.