PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo, memberikan klarifikasi terkait beredarnya isu mengenai pengadaan papan tulis interaktif yang beredar dimasyarakat. Ia menegaskan bahwa proses pengadaan tersebut telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan mendapat pendampingan dari instansi terkait, termasuk Inspektorat.

“Saat kita melakukan pengadaan itu juga ada pendampingan dari instansi terkait seperti Inspektorat, dan nantinya juga akan diaudit. Karena tiap tahun pasti ada audit, baik audit reguler, audit internal, maupun audit eksternal. Jadi tidak ada masalah,” ujar Reza saat ditemui awak media di AJT Kantor Gubernur Kalteng, Senin (24/3/2025).

Reza juga menanggapi informasi yang beredar mengenai kewajiban penggunaan standar Nasional Indonesia (SNI) untuk papan tulis interaktif tersebut, yang menurutnya kurang tepat. Ia menjelaskan, “Dalam berita yang saya baca, disebutkan ada kewajiban SNI, padahal tidak ada kewajiban tersebut. Yang ada adalah ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).”

Sebagai bentuk transparansi, Reza mengajak semua pihak yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pengadaan ini untuk berkomunikasi langsung dengannya. “Alangkah baiknya apabila ada informasi atau isu seperti ini, lebih baik ditanyakan langsung kepada saya. Nomor WhatsApp saya aktif,” tutupnya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita